BETANEWS.ID, PATI – Warga yang tergabung dalam Sukolilo Bangkit kecewa dengan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pati bersama dengan DPRD Pati pada Rabu (30/4/2025).
Hal ini karena tuntutan warga terkait penutupan tambang di Kecamatan Sukolilo tidak dipenuhi. Mereka juga kecewa, karena pada sidak tersebut, pemerintah tak berani menyita alat berat yang ada di lokasi tambang ilegal.
Baca Juga: Pemkab dan DPRD Pati Sidak Lokasi Tambang di Sukolilo, Begini Hasilnya
”Kami jelas-jelas kecewa sidak hanya normatif saja. Ketika di lapangan, kita melihat korban longsor, ada bukti alat berat tapi faktanya sidak gabungan tak berani menyita atau mengambil alat berat di situ,” ujar Slamet Riyanto, Koordinator Sukolilo Bangkit.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga ikut mengawal sidak yang juga diikuti Polsek Sukolilo, Dinas ESDM Jawa Tengah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, DPMPTSP Kabupaten Pati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Warga sempat mendesak kepada pemerintah untuk menutup dan menyita alat berat yang masih berada di lokasi tambang ilegalbdi wilayah Sukolilo. Meski begitu, para pejabat yang melakukan sidak tidak menyita dan menutup tambang ilegal tersebut.
Slamet menyebut jengah dengan sikap para penambang ilegal. Bahkan, tambang ilegal yang mengalami longsor dan dipasang police line Satpol PP, masih saja diambil batu-batunya. Padahal longsoran batu tersebut merupakan milik petani yang lahannya ikut longsor.
”Lucunya sekali di lokasi tambang yang longsor, sudah ada police line dari Satpol PP,. Tapi ada oknum-oknum yang sengaja mengambil batu longsor itu. Meskipun melalui manual, ditrabas. Kita ada videonya penambangan dari batu timur mengambil batu yang longsor untuk dijual. Padahal ada garis Satpol PP. Ini terkesan Pemkab tidak dihargai,” sebutnya.
Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Pati Riyoso mengatakan, pihaknya siap menindak tambang yang tak berizin dan menyalahi aturan. Namun, menurutnya, penertiban tambang ilegal merupakan ranah Satpol PP Kabupaten Pati.
”Kalau memang melanggar ya kita tindak. Kunci tidak dicabut karena dinas bukan penegak perda,” ungkapnya.
Baca Juga: Melihat Tradisi Sedekah Bumi di Mojoagung Pati, Warga Riuh Berebut Gunungan
Dalam sidak tersebut, Satpol PP Kabupaten Pati tidak ikut dilibatkan. Hal ini membuat rombongan hanya melakukan peninjauan dan mengambil sejumlah foto saja.
”Karena tidak ada satpol dan dikira hanya kunjungan, nanti ditembuskan ke satpol agar ada tindakan sesuai dengan kewenangannya,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

