Pemkab dan DPRD Pati Sidak Lokasi Tambang di Sukolilo, Begini Hasilnya

BETANEWS.ID, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bersama dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melakukan sidak ke lokasi tambang yang berada di wilayah Kecamatan Sukolilo pada Rabu (30/4/2025).

Sidak ini, merupakan tindak lanjut dari audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Pati pada Senin (28/4/2025). Saat itu warga yang tergantung dalam Sukolilo Bangkit meminta pemerintah bertindak tegas untuk menutup tambang.

Baca Juga: Puluhan Warga Kembali Geruduk DPRD Pati, Minta Tambang di Sukolilo Ditutup

-Advertisement-

Sidak gabungan ini, dilakukan di beberapa lokasi tambang yang disinyalir illegal. Sidak tersebut, juga diikuti personel dari Polsek Sukolilo serta puluhan warga yang tergabung dalam Sukolilo Bangkit. 

”Apa yang diresahkan memang ada penambangan yang tak berizin. Maka kami kerja bareng,” ujar Riyoso, Plt DPMPTSP Kabupaten Pati.

Ia menyebut, siap menindak tambang yang tak berizin dan menyalahi aturan. Namun, menurutnya, penertiban tambang ilegal merupakan ranah Satpol PP Kabupaten Pati.

”Kalau memang melanggar ya kita tindak. Kunci tidak dicabut karena dinas bukan penegak perda,” ungkapnya.

Namun, karena tidak ada Satpol PP Kabupaten Pati, rombongan hanya melakukan peninjauan dan mengambil sejumlah foto saja. Sejumlah tambang ilegal pun tidak ditutup. Mereka juga membiarkan alat berat yang berada di area tambang tersebut.

”Karena tidak ada satpol dan dikira hanya kunjungan. Nanti ditembuskan ke satpol, agar ada tindakan sesuai dengan kewenangannya,” kata Riyoso.

Dirinya juga siap memberikan tembusan kepada Satpol PP Kabupaten Pati agar melakukan tindakan kepada para pemilik tambang ilegal di Pegunungan Kendeng.

”Kita sudah komunikasi dengan kasatpol, tentang pengangkutan alat berat memang bukan ranah kami. Jadi kita komunikasikan yang berwenang,” imbuhnya.

Baca Juga: Perda Tata Ruang Dinilai Beri Celah Kelonggaran Aktivitas Tambang

Meskipun pihaknya menemukan tambang ilegal, pihaknya juga melakukan sidak di tambang yang berizin. Menurut Riyoso tambang legal tersebut bermanfaat untuk pembangunan.

”Penambangan ini yang berizin sebenarnya juga dimanfaatkan untuk perbaikan infrastruktur. Tapi yang berizin,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER