BETANEWS.ID, PATI – Segerombolan pria berbadan tegap yang sebagian besar mengenakan topeng atau penutup wajah yang diduga dikerahkan oleh PT Laju Perdana Indah (LPI) kembali mendatangi sebuah rumah sekaligus warung milik petani di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati pada Kamis (8/5/2025).
Mereka yang datang dengan menggunakan truk itu akan menggusur rumah petani yang berada di atas lahan sengketa antara warga dan PT LPI.
Baca Juga: Dua Rumah Petani Pundenrejo Dirobohkan Orang Tak Dikenal, Warga Datangi Kantor Bupati Pati
Untungnya, massa dari Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Gemarpun) berhasil menghadang aksi tersebut. Namun bentrokan tak terelakkan, dan satu petani perempuan mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke puskesmas setempat.
Ini bukan kali pertama. Tercatat, sudah lima kali diduga PT LPI mengerahkan “pasukan” tak dikenal untuk menggusur rumah warga Pundenrejo. Bahkan sehari sebelumnya, dua rumah warga dilaporkan telah dihancurkan.
Kejadian perusakan rumah dan intimidasi oleh massa bertopeng itu pun viral di beberapa platform media sosial.
Terkait insiden tersebut, masyarakat pun geram, terlebih karena laporan kepada pemerintah daerah seolah tidak membuahkan hasil.
Puluhan petani sempat mendatangi Kantor Bupati Pati kemarin (7/5/2025), berharap bertemu langsung dengan Bupati Pati. Namun, hingga sore hari, harapan itu tak kunjung jadi kenyataan. Petani tak bisa bertemu dengan bupati.
Fajar M Andhika dari LBH Semarang yang merupakan tim advokasi petani Pundenrejo mengatakan, bahwa dalam rentan dua hari ini petani Pundenrejo terus menerus berhadapan dengan massa yang diduga merupakan suruhan dari PT LPI.
“Dua hari ini merka melakukan tindakan perusakan rumah secara paksa. Bahkan sudah melakukan tindakan kekerasan terhadap petani yang sedang memperjuangkan lahan,” ucapnya.
Bahkan katanya, seorang petani perempuan ada mengalami luka-luka karena diinjak. Kaki korban dan tangan terluka.
“Ini adalah bukti nyata pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten abai dengan tindakan premanisme . Sampai dengan saat ini mereka mengindahkan perlindungan surat dari Komnas HAM, ” ungkapnya.
Dalam hal ini, pihaknya mengecam adanya tindakan atau aksi premanisme yang dilakukan terhadap petani Pundenrejo.
Merespon adanya kejadian yang ada di Pundenrejo itu, Kasi Humas Polresta Pati Ipda Hafid Amin menyebut, bahwa peristiwa tersebut memang terjadi adanya.
“Terkait kejadian viral kemarin memang benar kejadian tersebut. Untuk rumah yang dirobohkan oleh sekelompok orang, di tanah sengketa eks HGB PT LPI pabrik gula,” sebutnya.
Ia mengatakan, bahwa kronologi dari kejadian itu, pada Rabu kemarin pukul 9.00 WIB telah dirobohkan dua rumah warga dirobohkan oleh sekelompok orang yang jumlahnya sekitar 50 orang.
Untuk pemilik bangunan rumah disebutnya adalah milik Kasturi dan Kroco atau Kaelan.
Baca Juga: Bupati Pati Tegaskan Tak Ada Ampun untuk Nilai ‘Settingan’ Bagi Siswa
“Siangnya kemudian Gemarpun mendatangi kantor Bupati Pati untuk mengadukan kejadian itu. Pada saat kemarin, Polresta Pati mendampingi oerwakilan warga untuk menghadap Bupati Pati, ” imbuhnya.
Sedangkan terkait dengan peristiwa hari ini yakni adanya tindakan kekerasan terhadap petani, pihak Polresta Pati masih melakukan pendalaman.
Editor: Haikal Rosyada