BETANEWS.ID, PATI – Sejumlah petani asal Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati mendatangi kantor Bupati Pati pada Rabu (7/5/2025) siang. Mereka berencana akan menemui Bupati Pati Sudewo untuk mengadukan adanya dua rumah warga yang dirobohkan oleh orang tak dikenal.
“Petani Pundenrejo, Gemarpun, datang ke sini untuk mengadukan kepada Pak Bupati. Tadi pagi, di sana (Pundenrejo), perusakan rumah warga di atas tanah sengketa sama PT LPIÂ itu. Tadi pagi langsung dua dirobohkan,” ujar Muhammad, salah satu petani Pundenrejo, Rabu (7/5/2025).
Baca Juga: Bupati Pati Tegaskan Tak Ada Ampun untuk Nilai ‘Settingan’ Bagi Siswa
Dirinya berharap, dengan kedatangan mereka ke Kantor Bupati Pati itu, Sudewo bisa memberikan respon terhadap konflik yang terjadi di Pati utara sampai terjadinya rumah warga yang dirobohkan. Kalau tidak ditemui bupati, mereka mengaku akan kembali lagi.
“Memang tanah itu tanah sengketa. Tapi kalau sampai rumah warga dirobohkan, kan itu melanggar HAM. Sampai yang punya rumah sekarang nangis terus, sampai pingsan, ” ujarnya.
Dirinya menyebut, dua rumah warga yang dirobohkan oleh sejumlah orang yang diduga suruhan dari PT LPI tersebut, adalah milik Kasturi dan Kaelan.
“Kejadiannya tadi pagi sekitar jam 9.00 WIB. Dia itu bawa dua truk. Sempat dihalau, situ kan banyak personel pak, premannya banyak, ” sebutnya.
Dirinya mengatakan, semua rumah yang ada di atas lahan ada 11 rumah. Dari jumlah itu, menurutnya sudah ada 4 rumah yang dirobohkan.
Sementara itu, dalam keterangan tertulis yang diterima Betanews.id, kejadian perobohan rumah warga ini bermula ketika warga sedang melakukan aktivitas di pagi hari. Kemudian tiba-tiba datang segerombolan orang yang kurang lebih berjumlah sekitar 50 orang menggunakan dua truk.
Mereka turun dari truk dan sempat dihalang-halangi oleh petani Pundenrejo, namun justru menjadi korban kekerasan. Salah satu petani Pundenrejo didorong hingga jatuh tersungkur ke tanah.
Disebutkan, salah satu petani Pundenrejo juga hampir diseret ke atas mobil truk.
Baca Juga: Kebijakan Sekolah Lima Hari di Pati Bakal Diberlakukan Tahun Ini
Tindakan perobohan atau penggusuran rumah warga ini, disebutkan terjadi berulang kali. Sebelumnya pada tanggal 13 Maret 2025, sebanyak 100-an orang menggunakan enam truk dan beberapa mobil mini bus secara bersama-sama merobohkan aup-aupan (Joglo Juang) Gemarpun. Kemudian disusul dengan kejadian perobohan rumah petani pada tanggal 23 April 2025.
Atas kejadian ini, Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Gmarpun) mengutuk tindakan pengsuran secara sewenang-wenang yang berulangkali yang diduga dilakukan oleh PT Laju Perdana Indah.
Editor: Haikal Rosyada