BETANEWS.ID, PATI – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati soal 5 hari sekolah dinilai masih perlu dikaji. Hal ini muncul saat Fakultas Tarbiyah Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) Pati menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait wacana kebijakan tersebut.
Acara yang diadakan di Aula lantai 2 IPMAFA pada Jumat (30/5/2025) itu mengambil tema, “5 Hari Sekolah: Revolusi Pendidikan atau Bencana Generasi?”. Keynote Speaker acara itu yakni KH Abdul Ghofarrozien, Rektor IPMAFA Pati sekaligus Ketua Tanfidziah PWNU Jawa Tengah. Sedangkan Ketua Umum Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (Aspendif), KH Ahmad Fadlullah Turmuzi dan Ketua PGSI Jawa Tengah, Moh Zein Adv menjadi pemantik utama FGD.
Baca Juga: Banjir Rob di Tunggulsari Pati Kembali Naik, Kades : ‘Ini Tambah Parah’
Kegiatan tersebut juga mengundang berbagai elemen yang berhubungan langsung dengan dunia pendidikan. Antara lain Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, Kementerian Agama Kabupaten Pati, PCNU Pati, LP Ma’arif NU, FKDT, serta akademisi dari STAI Pati, STAI Syekh Jangkung, dan dosen Fakultas Tarbiyah Ipmafa Pati.
Dekan Fakultas Tarbiyah, M Sofyan Alnashr dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan FGD ini ialah melakukan kajian mendalam terhadap wacana kebijakan 5 hari sekolah. Sebagai akademisi bidang pendidikan, ada tanggung jawab moral yang besar untuk mencetak generasi berakhlak mulia dari setiap kebijakan.
“Kami mengundang berbagai lembaga dan kampus mitra untuk menganalisis dampak positif dan negatif kebijakan ini. Harapannya akan lahir rekomendasi yang komprehensif terkait kebijakan 5 hari sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, KH Abdul Ghofarrozien menekankan pada empat hal sebelum kebijakan diterapkan. Empat hal itu ialah konteks dari kebijakan itu sendiri, komitmen para pihak yang bersinggungan, kapabilitas pelaksana dalam menyelenggarakan, dan kultur yakni kesesuaian dengan tradisi dan budaya masyarakat setempat.
“Landasan yuridis kebijakan ini juga perlu dikritisi karena Permendikbud 23/2017 telah dikoreksi dengan Perpres No 87/2017, bahwa penerapan hari sekolah harus mempertimbangkan SDM, sarana prasarana, kearifan lokal, dan tokoh agama/masyarakat,” kata Gus Rozien.
Sementara itu Gus Fadlullah menyampaikan, bahwa tujuan pendidikan adalah proses ta’lim secara menyeluruh agar mampu menjalankan amanat sebagai Khalifah fi Al ardh atau pemimpin di bumi.
“Ki Hadjar Dewantara mengajarkan pendidikan yang memanusiakan manusia. Kebijakan 5 hari sekolah sudah berdasarkan penelitian lapangan atau sekadar pertimbangan pembuat kebijakan? Ini harus dilakukan kajian yang mendalam,” terangnya.
Baca Juga:Â Banjir di Pati Disebut Bukan Sekadar Cuaca, Tapi Salah Urus DAS
Ketua PGSI Jateng, Moh Zein Adv telah lama mengikuti kebijakan 5 hari bahkan sejak 2015 ketika menjadi DPRD Jawa Tengah. Kebijakan ini menurutnya harusnya opsional bagi satuan pendidikan yang sudah siap sekaligus ada kajian terhadap pihak-pihak yang terdampak.
“Setidaknya ada 9 alasan kenapa menolak 5 hari sekolah. Yaitu alasan psikologis, ekonomi, sarpras, akademik, vokasional non-akademik, geografis, ketahanan keluarga, sosial, dan pendidikan karakter di Madin atau TPQ. Ini harus dipertimbangkan dengan matang,” tegasnya.
Editor: Haikal Rosyada

