31 C
Kudus
Kamis, Juni 12, 2025

Disdikpora Kudus Sebut Tabungan Sekolah Diperbolehkan, Asal Tak Ada Paksaan

BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan tabungan sekolah, baik untuk kegiatan rutin maupun wisata. Hal tersebut menyusul adanya kasus tabungan SMP 1 Mejobo yang dikeluhkan di medsos akhir-akhir ini.

Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widodo menegaskan bahwa pihak sekolah wajib melaporkan penggunaan dana kepada wali murid secara terbuka dan jelas.

Baca Juga: Sempat Ramai di Medsos, Study Tour SMP 1 Mejobo Tetap Dilaksanakan

-Advertisement-

“Sudah kita panggil tadi, yang penting tabungan sekolah atau tabungan wisata itu dilaporkan kepada wali murid secara transparan. Mungkin yang dibutuhkan wali murid seperti itu, transparan, jelas, dan pemakaian untuk apa harus jelas,” katanya, Senin (26/5/2025).

Ia menuturkan, bahwa tabungan sekolah SMP 1 Mejobo mematok Rp75 ribu per bulan. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan seperti Rebo Wekasan, peringatan Isra Mikraj, pembuatan kalender sekolah, dan lain sebagainya.

“Saya pesan kepada kepala sekolah, tadi juga ada Ketua Komisi D DPRD, pokoknya kegiatan harus jelas dan pengeluarannya untuk apa harus dilaporkan ke wali murid secara transparan,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, program tabungan yang dilakukan oleh pihak sekolah boleh dilaksanakan. Namun menurutnya, tidak ada paksaan yang membuat wali murid terbebani.

“Tabungan itu boleh-boleh saja, tapi tidak ada unsur paksaan. Tidak menabung juga tidak masalah. Dan yang penting keperluannya jelas,” tandasnya.

Tak hanya soal tabungan, pihaknya juga mengimbau agar kegiatan perpisahan di sekolah digelar secara sederhana. Hal ini disampaikan melalui surat edaran resmi kepada seluruh jenjang pendidikan, mulai TK, SD, hingga SMP.

“Kami sudah mengimbau dan membuat surat edaran kepada sekolahan, untuk kalau ada perpisahan tidak usah ramai-ramai dan sederhana saja serta diselenggarakan di sekolah,” jelasnya.

Baca Juga: Tambang Galian C di Kudus Makan Korban, Satu Meninggal dan Satu Luka-luka

Harjuna mengingatkan agar tidak ada pungutan atau sumbangan dalam bentuk apa pun saat pengambilan rapor siswa.

“Saya juga pesan tidak ada sumbangan sedikit pun saat pengambilan rapor dan pengambilan ijazah kelulusan,” tegasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER