BETANEWS.ID, JEPARA – Disebuah sudut desa yang tenang, Koniah (60) warga Desa Mangunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara akhirnya merasa tenang setelah menerima bantuan kursi roda.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara, Agus Sutisna pada Sabtu, (31/5/2025).
Baca Juga: Renyah dan Laris, Produksi Bawang Goreng di Jepara Tembus 5 Kwintal Sehari
Agus bercerita awalnya ia mendapat laporan dari Kepala Desa Mangunan, Sayuti yang mengadu bahwa salah satu warganya menderita lumpuh. Sehingga mengalami kesulitan untuk berjalan.
Tidak sekedar menanggapi secara administratif, ia kemudian bergerak langsung ke lokasi rumah Koniah untuk menyerahkan bantuan kursi roda.
“Ini bukan soal sekadar memberikan bantuan, tetapi bagaimana kehadiran negara melalui wakil rakyat bisa benar-benar dirasakan,” katanya.
Tidak hanya itu, ia juga mengurus akses layanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Kartu Indonesia Sehat.
Ia berharap bantuan tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan pengobatan jangka panjang, tanpa harus terbebani biaya.
“Semakin banyak warga yang bisa kita bantu, semakin berarti pula keberadaan DPRD. Fungsi keterwakilan bukan sekadar hadir di rapat, tapi ada di tengah rakyat,” ujarnya.
Arif (35), salah satu anggota keluarga Koniah mengaku bersyukur dan mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan kepada keluarganya. Bantuan tersebut juga sangat bermakna ditengah kondisi ekonomi yang sedang sulit.
“Kami sangat terbantu. Di masa sulit seperti ini, bantuan ini bukan cuma meringankan beban, tapi memberi harapan. Kami ucapkan banyak terima kasih,” ucapnya.
Baca Juga: Tiga RPH di Jepara Disiapkan Gratis Selama Iduladha, Punya Kapasitas 15 Hewan Per Hari
Sementara itu, Kepala Desa Mangunan, Sayuti turut memberikan apresiasi atas respons cepat dari Ketua DPRD Jepara yang telah memberikan bantuan untuk warganya.
“Saya mewakili desa mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya. Ini bukti nyata bahwa saluran aspirasi warga berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Editor: Haikal Rosyada