BETANEWS.ID, KUDUS – Program pemutihan pajak kendaraan yang dimulai hari ini, Selasa (8/4/2025) adalah sebab antrean panjang terjadi di kantor Samsat Kabupaten Kudus. Total ada 150 ribu unit kendaraan yang menunggak pajak, lama tunggakan pajak bervariasi, ada yang satu tahun ada juga yang sampai beberapa tahun.
“Sementara nilai pajak kendaraan di Kudus yang tertunggak kurang lebih mencapai Rp16 miliar,” ungkap Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kudus, Sukatmo.
Baca Juga: Regulasi Berubah, Kini Hanya ada Tiga Petugas Haji dalam Satu Kloter
Sukatmo mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai hari ini sampai 30 Juni 2025. Berbeda dengan pemutihan di tahun-tahun sebelumnya yang mana pembebasan hanya berlaku untuk dendanya saja, tetapi wajib pajak masih tetap harus membayar pokok pajaknya.
“Tetapi di pemutihan pajak kendaraan tahun 2025 ini, sesuai program Gubernur Jawa Tengah yang dibebaskan tak hanya dendanya saja tapi pokok pajaknya juga. Kecuali pokok Jasa Raharjanya,” Sukatmo kepada Betanews.id di ruang kerjanya, Selasa (8/4/2025).
Misal, lanjut Sukatmo, ada wajib pajak menunggak tiga tahun. Maka wajib pajak atau masyarakat tersebut tak perlu membayar denda dan pokok pajak yang tertunggak, melainkan cukup membayar pajak kendaraanya untuk satu tahun ke depan.
“Pemutihan pajak ini sangat bermanfaat dan sangat menguntungkan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan. Jadi silahkan dimanfaatkan dengan baik program pemutihan pajak ini, karena belum tentu ada 10 tahun sekali,” bebernya.
Baca Juga: 2.730 Tanah Wakaf di Kudus Belum Bersertifikat, Kemenag Upayakan Percepatan Sertifikasi
Sementara salah satu wajib pajak yakni Rian mengaku sangat antusias adanya pemutihan pajak ini. Apalagi kendaraannya sudah menunggak selama tiga tahun, jadi pembebasan tunggakan denda dan pokok pajak kendaraan ini sangat membantu masyarakat.
“Program ini sangat baik untuk masyarakat. Karena pokok pajak juga dibebaskan, jadi saya hanya membayar pajak kendaraan untuk satu tahun ke depan. Semoga kebijakan pemerintah akan selalu berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Editor: Haikal Rosyada