BETANEWS.ID, KUDUS – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus Sulistiyanto menyampaikan permintaan maafnya kepada Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus. Permintaan maaf itu disampaikan terkait penyataannya di salah satu media yang mengatakan Ketua Komisi D DPRD Kudus gak paham KONI.
“Terkait statement saya di media yang menganggap ketua Komisi D DPRD Kudus tak paham KONI, saya minta maaf,” ujar Sulis kepada awak media usai audensi dengan Komisi D DPRD di gedung dewan Kudus, Rabu (30/4/2025).
Baca Juga: Gegara Harga Padi Ketan Anjlok, Petani Undaan Diprediksi Bakal Beralih Tanam Padi Konsumsi
Sulis pun meminta agar tulisan-tulisan awak media bisa lebih menyejukan. Penyampaian berita agar tidak membuat ketersinggungan kedua belah pihak, yakni Komisi D DPRD Kudus dan KONI.
“Tolonglah teman-teman media, penyampaian beritanya jangan sampai membuat ketersinggungan dua lembaga,” pintanya.
Akibat dari pernyataannya tersebut, para anggota Komisi D DPRD Kudus pun berang dan meminta penjelasan. Karena hal tersebut tak elok dikatakan, apalagi Komisi D DPRD adalah sebuah lembaga, dan ketuanya saat ini sudah jadi anggota dewan selama empat periode.
Disinggung terkait audensi dengan Komisi D DPRD Kudus, ungkap Sulis, akan dilanjutkan besuk pada hari Jum’at (2/5/2025). Hal tersebut terjadi, karena pihaknya kurang membawa data terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) KONI anggaran tahun 2024.
“Audensi dilanjutkan pada hari Jum’at. Kami diminta untuk melengkapi data,” beber Sulis.
Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto membenarkan, bahwa audensi dihentikan dan bakal dilanjut pada hari Jum’at tanggal 2 Mei 2025. Pihak KONI Kudus memang membawa data tetapi sedikit.
“Kita tunggu sampai hari Jum’at. Kita minta data LKPJ anggaran tahun 2024 oleh KONI untuk dilengkapi,” ujar Mardijanto.
Baca Juga: Ada Kampung Sentra Sangkar Burung di Lomba Desa Kabupaten KudusÂ
Sebab menurutnya, percuma diadakan rapat kerja ketika data yang disajikan tidak lengkap. Mardijanto juga menegaskan, bahwa LKPJ ini jadi penting karena pihaknya menjalankan fungsi pengawasan.
“KONI ini kan organisasi pengguna anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, jadi sudah menjadi tugas Komisi D DPRD untuk melakukan pengawasan. Sebab, ini ada kaitan nanti dengan alokasi anggaran di tahun 2025. Makanya LKPJ KONI di tahun 2024 harus clear dan jelas,” imbuhnya.
Editor: Haikal Rosyada