BETANEWS.ID, JEPARA – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Jepara disambut antusias oleh masyarakat. Selama sepekan, sejak tanggal 8-14 April 2025 pembayaran pokok dan denda pajak bahkan mencapai Rp3,8 miliar.
Kasi PKB pada Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Jepara, Siti Rodhiyah mengatakan terdapat dua mekanisme pembayaran pajak yang bisa dipilih oleh masyarakat. Yaitu membayar secara langsung dan melalui online.
Baca Juga: Tambang Galian C di Desa Sumberrejo Jepara Dikeluhkan Warga, Wiwit: ‘Nanti Kita Cek’
Untuk pembayaran secara langsung, total pembayaran pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai dari tanggal 8-14 April mencapai Rp3.868.430.500, sedangkan dendanya sebesar Rp10.352.000. Dengan jumlah objek yang membayar pajak yaitu 25.028 unit kendaraan.
Sedangkan yang membayar secara online melalui E-Samsat, pembayaran pokok PKB mencapai Rp16.472.000 dan denda PKB yaitu Rp66. 500. Dengan jumlah obyek yang membayar yaitu 61 kendaraan.
“Total untuk penerimaan dari pokok dan denda PKB sebesar Rp3.895.321.000, itu mulai tanggal 8-14 April 2025. Dengan jumlah obyek yang membayar sebanyak 25.089,” katanya saat ditemui di Kantor UPPD Jepara, Rabu (16/4/2025).
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai berlaku sejak tanggal 8 April – 30 Juni 2025. Selama pelaksanaan program, pihaknya mengaku menambah jam operasional pelayanan. Hal tersebut untuk melayani masyarakat yang sedang antusias membayar atau melunasi PKB.
“Selama antrian masyarakat ini masih ada, jam operasional selama pemutihan pajak kendaraan, kami tambah. Kasir yang biasanya jam 2 siang tutup, beberapa hari terakhir jam 5 sore kita baru selesai,” ujarnya.
Baca Juga: Kembali Jadi Tuan Rumah Krappov, Jepara Targetkan Seribu Peserta
Toyo (42), Warga Kelurahan Demaan, Kecamatan/Kabupaten Jepara mengaku antusias dengan adanya program pemutihan pajak. Apalagi pajak kendaraan motor miliknya sudah 5 tahun mati. Sehingga adanya program tersebut menurutnya cukup membantu bagi masyarakat.
“Mumpung ada kesempatan, sudah sekitar 5 tahun nunggak pajak, ini sekalian ganti plat nomor. Alhamdulillah sekali, sangat membantu,” katanya.
Editor: Haikal Rosyada