BETANEWS.ID, KUDUS – Antrean panjang terjadi di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Kudus pada hari pertama masuk kerja usai cuti Hari Raya Idul Fitri 2025. Warga berbondong-bondong datang untuk melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan bermotor mereka.
Selain di dalam kantor, antrean mengular hingga ke halaman. Parkiran Kantor Samsat Kudus juga terlihat penuh sesak.
Baca Juga: Regulasi Berubah, Kini Hanya ada Tiga Petugas Haji dalam Satu Kloter
Diketahui, program pemutihan pajak kendaraan dimulai hari ini, Selasa (8/4/2025) hingga 30 Juni 2025 mendatang.
Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kudus, Sukatmo mengatakan, lonjakan pembayaran wajib pajak kendaraan sudah diprediksi sebelumnya. Oleh karena itu, pihaknya menyiapkan tenda dan penambahan kursi antrean di halaman Kantor Samsat Kudus.
“Jadi sesuai prediksi kita, bahwasanya sehabis lebaran pasti terjadi lonjakan wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor mereka. Oleh karena itu kami sediakan tenda antrean, serta ada penambahan satu titik layanan di halaman Kantor Samsat Kudus,” ujar Sukatmo kepada Betanews.id di ruang kerjanya, Selasa (8/4/2025).
Sukatmo memperkirakan bahwa lonjakan wajib pajak kendaraan yang datang ke Kantor Samsat Kudus usai cuti lebaran bisa lebih dari tiga kali lipat dibanding hari biasa. Jika di hari biasa yang datang itu sekira 1,5 ribu wajib pajak, hari ini bisa mencapai 4,5 ribu orang.
“Untuk layanan mulai pukul 7:00 WIB sampai selesai. Sementara khusus layanan ganti plat nomor kendaraan dibatasi hingga pukul 14:00 WIB dan dilanjutkan esok harinya lagi,” bebernya.
Ia pun memprediksi lonjakan wajib pajak kendaraan di Kantor Samsat Kudus akan berlangsung selama sepekan. Hal tersebut juga dikarenakan adanya program pembebasan pokok dan denda pajak dari Gubernur Jawa Tengah.
“Perkiraan kami, lonjakan wajib pajak akan terjadi selama sepekan. Selama itu pula penambahan tim layanan akan terus kami lakukan,” ungkapnya.
Baca Juga: 2.730 Tanah Wakaf di Kudus Belum Bersertifikat, Kemenag Upayakan Percepatan Sertifikasi
Satu di antara wajib pajak yakni, Sinta Zakiyatul Ummah (19) mengatakan, membayar pajak kendaraan bermotor di hari pertama kerja usai libur lebaran karena waktunya masih senggang. Padahal pajak kendaraannya juga belum jatuh tempo.
“Mumpung masih senggang saja sih. Soalnya khawatir besuk-besuk sudah sibuk beraktifitas,” ujar warga Desa Getasrabi, Kecamatan Gebog tersebut.
Editor: Haikal Rosyada