31 C
Kudus
Jumat, April 25, 2025

ESDM Minta Pemkab Bentuk Tim Terpadu untuk Tertibkan Tambang Ilegal di Sukolilo

BETANEWS.ID, PATI – Penambangan di kawasan Pegunungan Kendeng Utara tepatnya di wilayah Sukolilo, Pati, disebut-sebut makin massif. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat bergejolak dan melakukan penolakan.

Terbaru, puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Sukolilo Bangkit menggeruduk tambang ilegal di Desa Baleadi, Kecamatan Sukolilo, Pati. Mereka meminta agar lokasi tambang itu ditutup.

Baca Juga: Hampir 3 Tahun, Jalan Kayen-Tambakromo yang Longsor Hingga Kini Belum Ada Penanganan

-Advertisement-

Terkait penambangan di Sukolilo, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria, Dwi Suryono mengatakan, bahwa kegiatan pertambangan harus mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP). Sedangkan yang memiliki IUP OP di Kendeng Sukolilo hanya 2 pertambangan. Yakni tambang milik CV Tri Lestari yang berlokasi di Desa Wegil dan tambang di Gadudero Sukolilo.

“Prinsipnya kegiatan tambang mengacu aturan yang ada harus berizin. Izinnya adalah operasi produksi. Kalau ada kegiatan yang belum berizin operasi produksi itu belum diperbolehkan,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).

Dwi mengaku telah mendapatkan aduan dari masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal tersebut. Pihaknya juga telah melakukan pengecekan ke lokasi.

“Kemarin pada saat beberapa hari Lebaran itu ada aduan masyarakat yang sudah ditindaklanjuti bersama kabupaten untuk bersama cek lokasi. Setelah itu kita dapati memang, karena di hari libur tidak aktivitas. Kami bersama dari tim Kabupaten Pati untuk mensterilkan lokasi yang dimaksud karena itu sangat riskan dan seharusnya memang tidak boleh ada tambang yang tidak berizin operasi produksi,” ungkapnya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemkab Pati terkait keberadaan tambang ilegal itu. Ia meminta agar Pemkab Pati membentuk tim terpadu.

“Saran kami supaya dibentuk tim terpadu yang melibatkan instansi terkait, forkopimda, kalau ada penanganan tambang lebih efektif. Yang diberikan SK oleh Pak Bupati, supaya keberadaan tambang di Kabupaten Pati berizin,” sebutnya.

Baca Juga: X-Antuk Smartband, Alat Temuan Siswa SMA PGRI 2 Kayen untuk Pendeteksi Kantuk Bagi Sopir

Menurutnya, tim terpadu ini dibutuhkan untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal. Sebab, ia mengaku selama aktivitas tambang ilegal sulit ditertibkan.

“Jadi pas kita ke lapangan kita hentikan kegiatannya, beberapa hari aktivitasnya ada lagi. Ada laporan, kembali lagi. Kalau ada tim terpadu kita lebih efektif untuk penanganan tambang tanpa izin,” pungkasnya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER