31 C
Kudus
Selasa, Maret 18, 2025

Tak Lolos Seleksi PPPK Tahap 1, Ratusan Tenaga Teknis di Jepara Berharap Ada Kepastian

BETANEWS.ID, JEPARA – Sebanyak 412 tenaga teknis yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berharap segera mendapatkan kepastian status setelah dinyatakan tidak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I 2024.

412 tenaga teknis tersebut merupakan tenaga R3 atau tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pada seleksi PPPK Tahap 1 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara membuka 1.232 formasi. Rinciannya, jabatan fungsional guru sebanyak 327 formasi, jabatan fungsional kesehatan 100 formasi, dan tenaga teknis 805 formasi.

-Advertisement-

Baca juga: Tambak Udang Tak Kunjung Ditindak, Warga Karimunjawa Kecewa Pada Bupati 

Dari seleksi tahap 1 tersebut, sebanyak 1.182 pendaftar tenaga teknis dinyatakan memenuhi syarat, tapi hanya 771 pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi. Sehingga, terdapat 421 pendaftar yang tidak lolos seleksi kompetensi. 

Ketua Forum R3, Muhammad Mustakim, mengatakan, ia bersama ratusan tenaga teknis yang tidak lolos seleksi kompetensi sempat melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Jepara, Kamis (6/3/2025).

Dalam audiensi tersebut, mereka menyampaikan enam tuntutan, dengan dua poin utama. Pertama, ia bersama rekan-rekannya menuntut kepastian status dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara karena berdasarkan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, pegawai non-ASN harus diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.

“Komitmen kedua yang kami minta, jika sudah mengikuti tes sampai tahap akhir yaitu tes CAT namun belum mendapat formasi, maka diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” jelasnya melalui sambungan telepon, Senin (10/3/2025).

Dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut, ia menuntut agar diberikan gaji yang layak yaitu sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan karena masuk dalam jenis ASN.

Baca juga: Beri Jaminan Keselamatan Kerja, Wiwit Siapkan Insentif Bagi Pengukir Jepara 

Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menegaskan, pihaknya siap untuk mendorong Pemkab Jepara agar segera memberikan kepastian status bagi tenaga non-ASN yang belum mendapatkan formasi.

Untuk itu, ia akan mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan dinas terkait untuk mencari solusi terbaik agar ratusan tenaga non-ASN tersebut bisa segera mendapat status yang jelas.

“Kami akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi teman-teman tenaga Non ASN ini. Namun saat ini perkembangan kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait status mereka masih menunggu dari pusat,” katanya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER