BETANEWS.ID, PATI – Bupati Pati, Sudewo, meminta kepada Satpol PP agar mengutamakan sikap humanisme dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang sering kali berjualan di zona merah. Petugas diminta tidak represif dalam menegakkan peraturan daerah (Perda).
”Dalam menyikapi pedagang kaki lima, saya harapkan tetap memakai pendekatan yang humanis dan jangan represif,” ujar Sudewo, Senin (10/3/2025).
Apalagi, kata Bupati, persoalan pedagang kaki lima bukan hanya di Pati. Tetapi juga banyak terjadi di wilayah lain. Untuk itu, dirinya meminta Satpol PP jangan telalu galak.
Baca juga: Soal PKL di Alun-Alun Pati, Kasatpol PP: ‘Bupati Menyampaikan, Tertibkan’
Meski demikian, menurutnya, kawasan Alun-alun Simpang Lima Kabupaten Pati harus tetap steril dari pedagang kaki lima, sehingga tercipta suasana yang tertib, nyaman, dan bersih.
”Adapun untuk tempat lain, nanti kami akan tata dengan baik,” tambahnya.
Ia menyebut, sebagai bentuk komitmen, Sudewo menyebut, bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima Pati. Dirinya meminta, mereka untuk tidak lagi berjualan di sekitar Alun-alun Kabupaten Pati.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Sugiyono menegaskan, bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas, kalau masih ada pedagang kaki lima (PKL) yang nekat untuk berjualan di kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati.
Sebab, kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati merupakan area yang masuk dalam zona merah bagi PKL. Sehinga, PKL diminta untuk mematuhi aturan yang berlaku tersebut.
“Tidak bisa, ini merupakan zona merah. Pusat kota yang harus dijaga kebersihan, estetika dan keindahan kota,” ujar Sugiyono.
Baca juga: Keberadaan Sejumlah PKL di Alun-Alun Pati Ternyata Coba-Coba, Begini Modusnya
Katanya, dirinya juga telah melakukan komunikasi dengan Bupati Pati, Sudewo, terkait dengan keberadaan PKL yang masih ada yang nekat untuk mangkal di kawasan Alun-alun Pati.
Berdasarkan hasil komunikasi dan koordinasi tersebut, Bupati Pati memerintahkan agar pihaknya melakukan penertiban terhadap PKL.
“Kami sudah menjalin komunikasi dengan Pak Bupati. Beliau menyampaikan untuk ditertibkan. Dikarenakan simpang 5 ini merupakan pusat kota, estetikanya harus dijaga. Perintah beliau tertibkan, dan harus kita jalankan karena ini juga sesuai dengan peraturan daerah,” ungkapnya.
Sugiyono menyampaikan, setiap sore pihaknya rutin melakukan pemantauan terhadap aktivitas di Alun-alun Pati. Kalau ada PKL yang masih nekat untuk mangkal, maka pihaknya akan langsung melakukan penertiban.
Editor: Ahmad Muhlisin