31 C
Kudus
Jumat, April 18, 2025

Rugikan PAD, 11 Juru Parkir Liar di Jepara Diamankan Polisi 

BETANEWS.ID, JEPARA – Selama dua hari tim gabungan Polres Jepara mengamankan 11 juru parkir liar akibat aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Mereka menagih uang parkir di luar dari aturan yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jepara. 

Wakil Kapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno menjelaskan operasi tersebut dilakukan dalam rangka kegiatan rutin dengan target yang dioptimalkan. 

Baca Juga: Penerima Bansos di Jepara Didata Ulang, Masyarakat Diminta Jujur 

-Advertisement-

Dengan sasaran utama yaitu aksi premanisme yang mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama Bulan Ramadan.

“Modus yang dilakukan yaitu menarik uang parkir tanpa disertai retribusi dari Dishub dan memaksa membayar parkir,” katanya saat konferensi pers di Aula Mapolres Jepara, Senin (17/3/2025). 

Dari 11 juru parkir liar tersebut barang bukti yang berhasil diamankan yaitu uang tunai sebesar Rp289.500. Mereka diamankan karena melanggar Perda Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3). 

“Atas tindakan yang mereka lakukan, masing-masing dari 11 Juru parkir tersebut kita lakukan pembinaan,” jelasnya. 

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan pada Dishub Kabupaten Jepara, Albertus Kurniawan mengatakan keberadaan juru parkir liar sebenarnya menjadi salah satu kendala tidak optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.  

Sebab uang parkir yang dihasilkan oleh juru parkir liar tersebut seharusnya masuk ke dalam kas daerah. 

“Iya merugikan, seharusnya masuk potensi pendapatan daerah hanya saja disalahgunakan oleh oknum tertentu sehingga tidak masuk ke kas daerah,” jelasnya saat dihubungi melalui telepon. 

Ia mendapat laporan saat ini terdapat 10 titik parkir di Kabupaten Jepara yang disalahgunakan oleh oknum juru parkir liar. Sebab mereka belum terdata sebagai juru parkir di Dishub Jepara. 

Baca Juga: Ratusan Ribu Gelang Haji Indonesia Mulai Diproduksi di Jepara 

Saat ini total terdapat 270 juru parkir yang sudah terdata dengan jumlah titik parkir di tepi jalan umum sebanyak 191 titik. 

“Kepada masyarakat agar terhindar dari juru parkir liar, setiap juru parkir saat ini kami lengkapi dengan seragam, surat tugas, dan id card. Kemudian jangan sungkan untuk minta karcis, karena setiap juru parkir kita bekali karcis,” pesannya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER