BETANEWS.ID, KUDUS – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan penghargaan dan menetapkan RSUD dr. Loekmono Hadi sebagai fasilitas kesehatan (faskes) yang komitmen terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.
Direktur RSUD RSUD dr. Loekmono Hadi, Abdul Hakam, yang diwakili oleh Kabid Pelayanan Medis menerima penghargaan tersebut sebagai peringkat pertama faskes rujukan tingkat lanjut berkomitmen dalam pelayanan kesehatan program JKN tahun 2024, kategori rumah sakit kelas B tingkat kantor cabang Kudus di Hotel @Hom, Senin (17/3/2025).
Direktur menyampaikan, sebelum dinyatakan yang terbaik, pihaknya mengikuti penilaian yang berfokus pada komitmen mutu layanan rumah sakit, inovasi pelayanan dalam program JKN, serta digitalisasi layanan dalam alur pelayanan di rumah sakit.
Baca juga: Sering Penuh, RSUD Kudus Akan Perluas IGD dengan Anggaran Rp8 M
“Tentunya ke depan kami akan terus meningkatkan mutu pelayanan kami, agar para pasien khususnya pasien BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara,” ujar Hakam melalui siaran tertulisnya, Selasa (18/3/2025).
Ia menjelaskan, RSUD dr. Loekmono Hadi terus berusaha menjaga mutu layanan dan akuntabel, karena sudah menyandang Universal Health Coverage (UHC), sebagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut.
“Dengan adanya pola pembiayaan melalui INA CBGs, rumah sakit bisa memberikan jenis pelayanan sesuai dengan kompetensi sebagai FKRTL, serta melahirkan inovasi-inovasi melalui digitalisasi, terutama yang sejalan dengan program JKN. Sehingga masyarakat mudah mendapatkan layanan kesehatan secara online,” jelasnya.
Baca juga: Telan Anggaran Rp46,9 M, RSUD Kudus Segera Punya Gedung Stroke Centre
Diakuinya, banyak perubahan positif sejak adanya program JKN beberapa tahun ini. RSUD dr. Loekmono Hadi saat ini menjadi rumah sakit rujukan dengan cakupan wilayah eks Karisidenan Pati dan Demak. Sebagian besar pasien di RSUD dr. Loekmono Hadi pun merupakan peserta BPJS Kesehatan.
“Hampir 95 persen pasien di RSUD dr. Loekmono Hadi adalah pasien peserta BPJS Kesehatan. Kami terus berkomitmen untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi peserta BPJS, tanpa diskriminasi dan gratifikasi, transparan, serta tidak akan berhenti meningkatkan kualitas pelayanan,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin