31 C
Kudus
Selasa, Januari 14, 2025

Sering Penuh, RSUD Kudus Akan Perluas IGD dengan Anggaran Rp8 M

BETANEWS.ID, KUDUS – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Loekmono Hadi beberapa hari lalu diduga menolak pasien anak yang sedang keracunan, dengan alasan Instalasi Gawat Darurat (IGD) penuh. Pada 2025, rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus rupanya memang sudah ada rencana untuk perluasan IGD.

Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Abdul Hakam, mengatakan, tahun depan ada beberapa pembangunan di RSUD Kudus, satu di antaranya adalah perluasan gedung IGD. Sebelumnya yang hanya muat 20 tempat tidur, nantinya akan ditambah.

“Setelah dibangun di 2025, nanti IGD RSUD dr Loekmono Hadi Kudus lebih luas dan muat 40 tempat tidur. Ruang tunggunya nanti jadi lebih banyak,” ujar Hakam saat media gathering di salah satu hotel di Kudus, belum lama ini.

-Advertisement-

Baca juga: RSUD Kudus Diduga ToLak Pasien Yatim Piatu, DPRD Kecewa

Dengan bertambahnya tempat tidur, kata Hakam, tentu akan mampu menampung pasien lebih banyak, sehingga pasien tidak sampai ditaruh di luar.

“Nantinya di IGD juga ada triase, sehingga nanti bisa memilah untuk pasien yang harus dirawat inap atau bisa dirawat jalan,” bebernya.

Untuk pembangunan perluasan IGD RSUD Leokmono Hadi, lanjut Hakam, anggarannya bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat. Total anggaran kurang lebih sebesar Rp8 miliar.

“Selain untuk perluasan gedung IGD, dana tersebut juga untuk pengadaan satu unit mobil ambulans. Sementara untuk sarpras (sarana dan prasana) IGD nantinya menggunakan dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) RSUD Loekmono Hadi,” jelasnya. 

Dia menuturkan, pekerjaan pembangunan gedung IGD RSUD dr Loekmono Hadi sebisa mungkin dilaksanakan secepatnya. Ia memperkirakan antara April maksimal Juli 2025 sudah mulai dikerjakan. 

“Tentu sebelumnya melalui proses lelang dulu,” imbuh Hakam.

Baca juga: Jumlah Pasien RSUD Kudus Sepanjang 2024 Melonjak, Ada Apa Ini?

Diberitakan sebelumnya, RSUD Loekmono Hadi Kabupaten Kudus diduga menolak pasien seorang anak yang sedang keracunan. Hal itu pun membuat ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Mardijanto kecewa.

Mardijanto menyampaikan, SNA (14) merupakan warga kecamatan Dawe dan yatim piatu. Pada hari Kamis (12/12/2024) yang bersangkutan dibawa ke RSUD Loekmono Hadi karena mengalami keracunan. 

“Tapi sayangnya pasien tersebut ditolak dengan alasan penuh. Alasannya kan gak masuk akal,” ujar Mardijanto kepada Betanews.id melalui sambungan telepon, Sabtu (14/12/2024).

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER