BETANEWS.ID, KUDUS – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengalami Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) kurang lebih sebesar Rp190 miliar. SiLPA tersebut dianggap terlalu besar dan harus ada koreksi dalam perencanaan oleh Pemkab Kudus.
SiLPA APBD 2024 sebesar Rp190 miliar tersebut dihasilkan dari anggaran Rp2,51 triliun, sementara realisasi belanjanya hanya Rp2,36 triliun atau tercapai 93,93 persen, sehingga ada SiLPA Rp152,5 miliar.
Kemudian SiLPA tersebut ketambahan dari realisasi pendapatan daerah 2024 sebesar Rp37,8 miliar. Jumlah tersebut dihasilkan dari target pendapatan sebesar Rp2,23 triliun, sedangkan realisasinya tercapai Rp2,26 triliun atau 101,69 persen. Hitungannya, SiLPA APBD Pemkab Kudus 2024 Rp152,5 miliar ditambah Rp37,8 miliar, jadi totalnya Rp190,3 miliar.
Baca juga: Gunakan Mobil Dinas Saat Lebaran, ASN Pemkab Kudus Siap-Siap ‘Dijepret’ Warga
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus Masan menilai, SiLPA sebesar Rp 190 miliar itu terlalu besar dari APBD sebesar Rp 2,23 triliun itu terlalu besar. Menurutnya SiLPA itu maksimal 5 persen dari APBD.
“Menurut saya SiLPA Rp 190 miliar itu terlalu besar. Harusnya itu maksimal 5 persen dari APBD, itu lumayan lah,” ujar Masan usai rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2024 Pemkab Kudus di Gedung DPRD, belum lama ini.
Ketika SiLPA APBD terlalu besar, lanjut Masan, maka pembuatan perencanaan ada yang kurang bagus. Begitu juga pelaksanaan anggarannya, ada yang tidak tepat.
“Artinya masih ada yang perlu dikoreksi terkait perencanaan Pemkab Kudus,” tegasnya.
Baca juga: Sam’ani Akan Jadikan Produk Ishoku Pendukung Modernisasi Pertanian
Selain itu, Masan juga menyoroti banyaknya persoalan pelaksanaan APBD 2024. Menurutnya, banyak pekerjaan tahun lalu yang dilaksanakan di akhir tahun, padahal APBD sudah disahkan pada November tahun sebelumnya.
“Ke depan hal tersebut jangan sampai terulang kembali. Harusnya pekerjaan APBD itu dilaksanakan pada awal tahun. Termasuk di tahun ini, walaupun ada efisiensi tetapi pekerjaan yang harus disegerakan untuk segera dilaksanakan, biar ada manfaatnya untuk masyarakat,” imbuhnya.
Sementara Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyampaikan, bahwa SiLPA pada pelaksanaan anggaran adalah hal yang lumrah. Justru ketika belanja tak ada sisa itu malah salah.
“Contohnya begini pagu anggaran membangun jalan itu Rp1 miliar, kemudian dilelang orang kena Rp900 juta. Berarti, kan, ada sisa. Justru kalau pas dan tak ada SiLPA itu dipertanyakan,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

