BETANEWS.ID, PATI – Ditemukannya Minyakita di pasaran yang ukurannya tidak sesuai dengan label yang tertera dalam kemasan, membuat tim dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pati turun ke lapangan untuk melakukan pantauan.
Kepala Disdagperin Pati, Hadi Santosa juga mengimbau agar konsumen lebih berhati-hati dan teliti ketika membeli Minyakita. Baik ketika membeli dari pedagang di pasar ataupun warung.
Baca Juga: Gegara Minyakita, Pedagang Dikomplain Pembeli, hingga Terpaksa Jual Murah
“Harus dilihat dulu. Di dalam kemasannya itu kan ada tertera produksinya, nama prodsen dan alamat. Mencantumkan volume isi dengan jelas satu liter,” ujar Hadi, Selasa (11/3/2025).
Dirinya juga mengimbau agar teliti mengecek kemasan dari Minyakita. Yakni, apakah rapi, kuat dan tidak bocor. Bila perlu, katanya minyak goreng tersebut ditimbang lagi.
Dengan begitu, menurutnya konsumen tidak kecewa dengan Minyakita yang sudah dibelinya tersebut. Ketelitian ini, menurutnya penting, supaya barang yang dibeli sesuai.
Terkait dengan Minyakita, dirinya juga menyampaikan, bahwa hari ini, pihaknya turun ke Pasar Puri. Di tempat ini, tim dari Disdagperin melakukan pengecekan terhadap sejumlah sampel Minyakita dari beberapa produsen.
“Hari ini, kami tim dari Disdag melakukan pengawasan dan pemantauan, terutama barang dalam kemasan, terutama Minyakita di Pasar Puri,” ujar Hadi Santosa, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pati, Selasa (11/3/2025).
Pada kesempatan itu, pihaknya melakukan sampling terhadap beberapa produksi Minyakita. Dalam hal ini, pihaknya mengambil sampel dari tiga produsen.
Tiga produsen itu, yaitu PT Kusuma dari Karanganyar, Wilmar dari Surabaya dan PT Best dari Semarang.
“Dari ketiga produsen itu, yang Kusuma kemasannya berbentuk pouch dan botol 1 liter. Dari kemasan, sudah sesuai aturan. Sedangkan isinya, ketika dilakukan pengecekan dengan gelas ukur volumenya kurang 4 mililiter,” ungkapnya.
Meski kurang, katanya, sesuai dengan aturan, ada toleransi dalam bahan cair, yakni sekitar 15 mililiter.
Baca Juga: Waspada, Minyakita Tak Sesuai Takaran Beredar di Pati
Sedangkan untuk Minyakita yang diproduksi oleh PT Best, setelah dilakukan pengecekan ulang, volumenya tepat satu liter. Sementara untuk produsen PT Wilmar, ukurannya justru lebih 5 mililiter.
“Jadi kesimpulannya, dari ketiga produksi Minyakita yang beredar di Pasar Puri, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Yaitu, 1000 mililiter per kemasan,” katanya.
Editor: Haikal Rosyada