BETANEWS.ID, PATI – Nasib nahas menimpa seorang bocah yang masih berusia 6 tahun. Bocah bernama Mohammad Khaled Ammred itu ditemukan tewas usai terseret arus dan tenggelam di Sungai Ndaleman, Kayen, Pati.
Korban dilaporkan tenggelam pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah beberapa jam dilakukan pencarian, korban ditemukan sekitar pukul 21.30 WIB dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Menurut salah satu saksi, Arif Suherlambang (45), peristiwa nahas itu bermula ketika korban bersama tiga temannya bermain di Bendungan Sungai Ndaleman.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Pati, Bus Oleng Tabrak Pemotor dan Seruduk Rumah
Kemudian, ketika mereka bersandar di beso pengaman bendungan, besi tersebut patah, karena diduga sudah rapuh.
“Karena besi itu patah, korban pun terjatuh ke sungai dan tenggelam,” ujar Arif.
Kapolsek Kayen, AKP Parsa, menjelaskan, korban ditemukan dalam kondisi tidak mengenakan kaus atau hanya mengenakan celana warna biru.
“Korban ditemukan sekitar 1 kilometer dari lokasi awal tenggelam,” kata AKP Parsa.
Ia menyebut, bahwa untuk pencarian terhadap korban tenggelam ini, tim gabungan dari Polsek Kayen, Basarnas, BPBD, dan relawan turun setelah menerima laporan.
Setelah ditemukan, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Desa Kayen untuk dilakukan pemeriksaan medis oleh tim Puskesmas Kayen.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Korban meninggal dunia akibat tenggelam atau kekurangan oksigen (hipoksia),” jelasnya.
Baca juga: Tangis Pilu Keluarga Korban Pembunuhan di Sukolilo Tuntut Keadilan di Mapolresta Pati
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk kemudian dimakamkan.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk bisa mengawasi anak-anaknya saat bermain di sekitar sungai. Terutama saat kondisi cuaca tidak menentu,” ucapnya.
Pihaknya berharap, agar orang tua mengawasi anak-anak saat bermain di dekat sungai, danau, atau area perairan lainnya. Diharapkan, orang tua memastikan anak-anak tidak bermain sendirian di tempat-tempat berisiko.
Editor: Ahmad Muhlisin