Belanja bimbingan teknis di pagu awal Rp3 miliar, setelah terkena efisiensi 30 persen atau Rp923 juta, berubah jadi Rp 2,1 miliar. Belanja modal mebel yang sebelumnya Rp1,7 miliar, setelah terkena efisiensi 50 persen jadi hanya Rp896 juta.
Belanja sewa alat rumah tangga lainnya yang sebelumnya dianggarkan Rp2,4 miliar berkurang jadi Rp 1,6 miliar setelah terpotong 30 persen atau Rp720,8 juta. Belanja modal alat kantor lainnya terkena efisiensi 60 persen dari Rp1,1 miliar menjadi Rp 476,3 juta.
Belanja modal peralatan personal computer, sebelumnya Rp765,6 juta, setelah terpotong 70 persen atau Rp535,9 juta, berubah jadi Rp229,7 juta. Belanja modal honorarium narasumber atau pembahas, moderator, pembawa, dan panitia yang sebelumnya Rp2,6 miliar, terpangkas 20 persen atau Rp 530,2 juta, menjadi Rp2,1 miliar.
Baca juga: Penambalan Jalan Berlubang di Kudus Molor hingga H-2 Lebaran
Belanja modal alat pendingin Rp874,7 juta, terpotong 60 persen atau Rp524,8 juta berubah jadi Rp349,9 juta. Belanja sewa bangunan gedung tempat pertemuan Rp1,6 miliar menjadi Rp1,1 miliar setelah terpotong 30 persen atau Rp 480,4 juta.
Belanja sewa kendaraan bermotor penumpang, sebelumnya dianggarkan Rp2,3 miliar, setelah terkena efisiensi 20 persen atau Rp464,7 juta, jadi tersisa Rp1,8 miliar.
Belanja modal alat penyimpan perlengkapan kantor, sebelumnya Rp652,5 juta, setelah terimbas efisiensi 60 persen atau Rp391,5 juta, berubah jadi Rp 261 juta. Belanja hibah barang kepada Pemerintah Pusat sebelum terkena efisiensi totalnya Rp900 juta. Setelah terkena efisiensi 30 persen atau setara Rp270 juta, berubah jadi Rp 630 juta.
Belanja lembur, sebelum terkena efisiensi dianggarkan sebesar Rp1,9 miliar. Setelah terkena efisiensi 10 persen atau setara Rp191,6 juta, anggarannya jadi Rp1,7 miliar.
Editor: Ahmad Muhlisin

