BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus bakal mengusulkan renovasi bangunan akibat atap roboh di sekolah dasar (SD) 2 Purwosari. Kemungkinan besar perbaikan akan dilakukan di masa anggaran APBD perubahan.
Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Harjuna Widada melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar, Anggun Nugroho menyampaikan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait robohnya atap ruang kelas di SD 2 Purwosari.
Baca Juga: Mimpi Sam’ani Wujudkan Kudus jadi Singapuranya Indonesia
Dia menuturkan, perbaikan tidak bisa dilakukan secara langsung di bulan-bulan ini, mengingat harus melalui proses pengusulan melalui dana anggaran APBD perubahan 2025.
“Sebenarnya robohnya sudah pertengahan Februari lalu, kami sudah terima laporan,” kata Anggun dikonfirmasi, belum lama ini.
Menurutnya, kondisi cuaca pertengahan Februari saat itu curah hujannya memang sedang tinggi, sehingga membuat atap sekolah mengalami lapuk. Menindaklanjuti laporan tersebut, Anggun mengaku akan mengupayakan untuk mengusulkan perbaikan di anggaran APBD perubahan 2025.
“Berdasarkan arahan Pak Kadis, nanti diusulkan di APBD perubahan supaya segera tertangani,” ungkapnya.
Baca Juga: Apakah Dugaan Korupsi SIHT Kudus Akan Ada Tersangka Baru? Begini Jawaban Kejari
Terkait nominalnya, pihaknya masih menunggu masukan dari konsultan untuk menaksir kebutuhan yang perlu diperbaiki.
“Apakah satu rangkaian pekerjaan, penguatan, plafon, dinding, kusen atau pekerjaan lainnya,” imbuhnya
Editor: Haikal Rosyada