31 C
Kudus
Senin, Maret 17, 2025

50 Persen Aduan Warga Kudus di Wadul K1 dan K2 Diklaim Sudah Ditangani

BETANEWS.ID, KUDUS – Program Wadul K1 dan K2 milik Bupati dan Wakil Bupati Kudus sudah sekira sepekan berjalan dan menerima ratusan aduan dari masyarakat. Aduan paling banyak adalah terkait jalan rusak dan Lampu Penerangan Jalan Umum yang mati dan diklaim 50 persen aduan yang masuk sudah tertangani.

“50 persen aduan terkait jalan rusak dan LPJU mati sudah tertangani. Sisanya masih konsolidasi,” ujar Bupati Kudus Sam’ani Intakoris di sela-sela peninjauan pekerjaan penambalan jalan rusak di Desa Gribig, Kecamatan Gebog, belum lama ini.

Plt Asisten Administrasi Umum Setda Kudus, Dwi Agung Hartono mengatakan, adanya program Wadul K1 dan K2 pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih cepat dan efektif. Sekira sepekan program Wadul K1 dan K2 dilaunching sudah ada 607 aduan yang masuk.

-Advertisement-

Baca juga:  Wadul K1 dan K2 Terima Ratusan Aduan, Paling Banyak LPJU Mati dan Jalan Rusak

“Aduan memang didominasi oleh LPJU banyak yang mati dan jalan rusak. Meskipun juga ada aduan-aduan lain, seperti layanan kesehatan, sampah, pembuatan sertifikat dan lainnya,” ujar Agung.

Atas imbauan Bupati Kudus dan Wakil Bupati Kudus, ungkapnya, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus merespon aduan warga dalam tempo satu kali 24 jam. Hal itu dalam rangka kecepatan pelayanan kepada masyarakat.

“Semua aduan yang masuk, 80 persen memang sudah ditindaklanjuti. Sementara yang 20 persen masih butuh koordinasi dengan pihak terkait,” bebernya. 

Biasanya yang butuh koordinasi itu, lanjut Agung, yang kewenangannya tidak di Pemkab Kudus. Bisa jadi, kewenangannya Pemerintah Pusat, Instansi Pemerintah Pusat, maupun kewenangan pemerintah provinsi.

“Namun, tetap ditindaklanjuti. Misal ada aduan LPJU kewenangan Pemprov Jateng  yang mati dan saat pengecekan ternyata hanya kerusakan ringan, tetap akan diperbaiki. Karena bagaimanapun, ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat Kudus,” jelasnya.

Baca juga: Layanan Wadul K1 dan K2 Ganti Nomor, Ini yang Baru dan Sudah Aktif

Oleh karena itu, Agung mempersilahkan semua masyarakat Kudus untuk memberikan aduan, saran, pendapat kepada Bupati dan Wakil Bupati Kudus melalui Wadul K1 dan K2 di nomor whatsap 0856 2025 111. Semua aduan dipastikan akan ditindaklanjuti.

“Dimohon aduan benar-benar nyata, bukan fiktif atau rekayasa. Sebab semua aduan pasti akan diverifikasi,” imbaunya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
154,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER