BETANEWS.ID, JEPARA – Dua tambak udang di dua lokasi berbeda kembali beroperasi di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara hanya memberi surat teguran kepada pemilik tambak.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jepara, Ferry Yudha Adhi Dharma, mengatakan, pada Kamis, (13/2/2025) lalu sudah diadakan rapat koordinasi penertiban tambak udang di Kecamatan Karimunjawa.
Hasilnya, Pemkab akan memberikan surat teguran terlebih dahulu kepada pemilik tambak. Namun, ia belum bisa menjelaskan secara detail terkait mekanisme pemberian surat teguran. Sebab, rapat hanya berlangsung singkat untuk membahas konsep terkait isi dari surat teguran.
Baca juga: Langgar Perda, Pemilik Tambak Udang di Karimunjawa Menolak Tutup
“Nanti kita berikan surat teguran dulu, baru nanti ke sana (untuk menertibkan tambak udang yang kembali beroperasi),” katanya melalui sambungan telepon, Sabtu (15/2/2025).
Terpisah, Camat Karimunjawa, Muadz, mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan audiensi dengan para pemilik tambak. Namun, salah satu pemilik tambak dengan tegas menolak menandatangani surat persetujuan penutupan tambak.
Dari informasi yang ia terima, tambak tersebut akan panen dalam waktu satu minggu ke depan. Jika tidak segera ditertibkan, ia khawatir banyak warga lainnya yang nantinya ikut untuk mengoperasikan kembali tambak udang di Karimunjawa.
“Kuncinya penertiban tambak di Karimunjawa ini ada di satu orang, Pak Suroto yang kemarin menolak menandatangani surat persetujuan penutupan tambak. Ada tiga orang, yang dua ini ngikuti jejaknya Pak Suroto,” ungkapnya.
Sebagai informasi, dua tambak yang kembali beroperasi di Karimunjawa yaitu berada di Dukuh Legon Jelamun dan Legon Nipah, Desa Karimunjawa.
Baca juga: Tambak Udang Vaname di Karimunjawa Kembali Beroperasi, Pemkab Diminta Bertindak Tegas
Di Dukuh Legon Jelamun terdapat empat petak tambak. Di mana satu petak memiliki luas 50 X 40 meter dan tiga petak lainnya memiliki luas 30 X 20 meter. Tambak tersebut menurut informasi sudah beroperasi sejak Oktober 2024 lalu dan sudah pernah dilakukan penertiban oleh Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa.
Sedangkan yang di Dukuh Legon Nipah terdapat dua petak tambak. Masing-masing memiliki luas sekitar 50 X 40 meter. Tambak tersebut menurut informasi baru aktif kembali sekitar tiga minggu yang lalu.
Editor: Ahmad Muhlisin