BETANEWS.ID, JEPARA – Aktivitas tambak udang di Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara kembali muncul. Terdapat dua tambak di dua lokasi berbeda yang kembali aktif beroperasi membudidayakan udang vaname.
Padahal dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Tahun 2023-2043, wilayah Karimunjawa khusus untuk kawasan pariwisata dan cagar alam. Sehingga, tambak udang dilarang beroperasi di wilayah Karimunjawa.
Menanggapi hal tersebut, Camat Karimunjawa, Muadz, mengatakan, pada Selasa, (11/2/2025) lalu pihaknya sudah memanggil empat orang pemilik tambak udang yang kembali beroperasi di Dusun Legon Jelamun dan Legon Nipah, Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa.
Baca juga: Tambak Udang Vaname di Karimunjawa Kembali Beroperasi, Pemkab Diminta Bertindak Tegas
“Tapi sampai dengan Rabu, (12/2/2025) pukul 16:00 WIB petambak ini tidak bersedia menandatangani surat pernyataan kesediaan menutup tambak,” katanya melalui sambungan telepon, Sabtu (15/2/2026).
Sebelumnya, ia juga sudah menyampaikan bahwa Perda terkait RTRW Jepara Tahun 2023-2043 sudah final, sehingga tidak ada alasan bagi petambak untuk menolak perda tersebut karena sudah melalui proses penyusunan peraturan perundangan-undangan.
Ia sendiri berharap, pihak terkait bisa segera melakukan penertiban terhadap tambak udang yang kembali beroperasi. Sebab, ia khawatir keberadaan tambak udang yang kembali beroperasi bisa memunculkan efek domino di masyarakat.
“Karena dari informasi, sudah ada beberapa warga yang berencana untuk ikut membuka kembali tambak udangnya setelah Hari Raya Idulfitri,” ungkapnya.
Baca juga: 4 Terdakwa Kasus Tambak Udang Karimunjawa Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Terkait keberadaan tambak udang yang kembali beroperasi, ia memperkirakan para petambak tersebut memanfaatkan musim baratan yang berdampak terhadap sepinya aktivitas pariwisata di Karimunjawa.
“Saat baratan aktivitas pariwisata di Karimunjawa ini kan sepi, dan aktivitas di Karimunjawa juga jarang. Sehingga mereka mungkin memanfaatkan momen baratan untuk membuka (kembali tambak udang),” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin