31 C
Kudus
Selasa, Maret 18, 2025

Swalayan Goori Dikabarkan Minati Lahan Eks Ngasirah Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Swalayan Goori dikabarkan tertarik untuk berinvestasi di lahan bekas gedung Ngasirah, Desa Rendeng, Kecamatan/Kabupaten Kudus. Lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tersebut diketahui sudah mangkrak selama puluhan tahun.

Koordinator Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus, Emy R. Harilasmi, menyampaikan, Swalayan Goori sudah mulai menanyakan terkait ketersediaan lahan eks Ngasirah pada akhir 2024. Sedangkan untuk intens komunikasi terkait detailnya di Januari 2025.

Karena lahan eks Ngasirah merupakan aset pemerintah daerah, lanjut Emy, jadi harus koordinasi dengan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus. Menurutnya, hal itu sudah difasilitasinya.

-Advertisement-

Baca juga: Rumah Dinas Wakil Bupati Kudus Ternyata Bangunan Cagar Budaya

“Konsep investasi yang diinginkan oleh Swalayan Goori ini sewa lahan saja. Dan informasi dari BPPKAD, bahwa sewa aset daerah menggunakan peraturan baru, yang mana harga sewa lahan itu ditentukan oleh appraisal,” bebernya.

Emy mengungkapkan, pihak Swalayan Goori Grup dari Semarang itu sebenarnya sudah kepingin sekali berinvestasi di lahan eks Ngasirah Kudus karena letaknya memang cukup strategis.

“Lahannya juga datar. Di tepi Jalan Raya Kudus-Pati dan masih di dalam kota. Jadi sangat menguntungkan,” ungkapnya. 

Dia menuturkan, pihak Swalayan Goori ini berminatnya investasi dengan sewa lahan saja, bukan Bangun Serah Guna. Berbeda dengan sistem Bangun Serah Guna yang kontraknya sampai 30 tahun, kalau sewa lahan itu durasi kontraknya per lima tahun.

“Jadi setelah lima tahun nanti bisa diperpanjang lagi,” jelasnya.

Baca juga: Pemkab Kudus Pastikan Lahan Investasi Baru Tak Gerus Area Pertanian Berkelanjutan

Emy menyampaikan, hingga saat ini masih terus berkomunikasi dengan pihak Swalayan Gori. Dia berharap, investasi ini bisa dilaksanakan.

“Harapannya investasi Swalayan Gori bisa terlaksana, karena tentu akan berdampak baik pada penyerapan tenaga kerja,” harapnya. 

Emy menambahkan, lahan eks gedung Ngasirah Kudus ini memiliki luas 9,6 ribu meter persegi, tetapi yang bisa digunakan 9 ribu meter persegi.

“Karena yang 600 meter persegi di bagian Utara itu kan ada bangunan Radio Suara Kudus, jadi itu masih dipertahankan,” imbuhnya. 

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER