31 C
Kudus
Selasa, Maret 18, 2025

Sudewo Diharap Kabulkan Tuntutan Warga soal Konflik Agraria Pundenrejo

BETANEWS.ID, PATI – Konflik agraria antara petani Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Pati, dengan PT Laju Perdana Indah (LPI) hingga kini masih belum tuntas. Petani yang tergabung dalam Gerakan  Masyarakat Pundenrejo (Gemarpun) masih terus menyuarakan tuntutan, agar lahan seluas 7,3 hektare yang disebut-sebut milik nenek moyang mereka, agar bisa digarap kembali oleh petani. 

Bahkan, lebih dari sepekan, puluhan petani menginap di kawasan Kantor ATR/BPN Pati, dengan mendirikan tenda juang. 

Baca Juga: Petani Pundenrejo Desak BPN Pati Keluarkan Rekomendasi Tanah Objek Reforma Agraria

-Advertisement-

Terkait dengan konflik agraria di Pundenrejo ini, diharapkan Bupati dan Wakil Bupati Pati terpilih yang dilantik hari ini, Kamis (20/2/2025), dapat membuat gebrakan, dengan segera mengabulkan  tuntutan warga. 

“Kalau berbicara dengan konflik agraria Pundenrejo, warga Pundenrejo adalah pemilih Pak Sudewo. Ya dengan dilantiknya Pak Sudewo, bisa membuat gebrakan segera mengabulkan tuntutan warga, ” ujar Gunretno, Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), yang ikut mendampingi perjuangan masyarakat Pundenrejo usai Kuliah Rakyat yang digelar di Pendapa Dewan Kesenian Pati pada Rabu (19/2/2025). 

Ia menyebut, dalam pencalonannya, Sudewo dinilai sudah tahu banyak permasalahan yang ada di Pati. Masalah agraria di Pundenrejo, katanya, Sudewo tahu bukan serta merta saat dilantik, namun sebelumnya sudah ada komunikasi.

“Mungkin janji yang disampaikan dulur-dulur Pundenrejo. Maka harapannya, karena dulur-dulur sudah lebih dari 10 hari di depan BPN, harapan Pak Dewo dolantik, membawa dulur-dulur pulang yang ada di BPN, untuk segera tanah ini, yang dari sisi hukum dan sejarah mendukung sekali untuk diserahkan ke rakyat Pundenrejo,” ucapnya. 

Harapannya katanya, melalui tangan Sudewo, nantinya tuntutan warga soal permohonan penetapan tanah garapan petani Pundenrejo menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dikabulkan. 

Sementara itu, Syukron Salam, Akademisi Fakultas Hukum UNNES menyampaikan, terkait dengan kasus agraria di Pundenrejo, dirinya melihat bahwa hal itu merupakan ketidakmampuan pemerintah, dalam hal ini BPN dalam menyelesaikan masalah. 

“Padahal secara hukum sudah jelas, bahwa HGB sudah selesai. Seharusnya, tanah itu tanah negara, bisa dijadikan tanah objek reforma agraria, ” ucapnya. 

Menurutnya, kasus ini memang membutuhkan dorongan yang besar, agar pemerintah kabupaten maupun  BPN Pati merekomendasikan tanah Pundenrejo menjadi tanah objek reforma agraria. 

“Tergantung bupati yang baru ini, apakah kawasan Pundenrejo akan dijadikan objek reforma agraria atau tidak, tunggu saja. Menurut saya, warga akan mendorong ini menjadi objek reforma agraria, ” imbuhnya. 

Ia pun menyebut, kalau melihat kasusnya, sebenarnya, HGB sudah selesai pada 27 September 2024. Dengan kondisi itu, seharusnya bisa dikembalikan. 

Syukron mengatakan, PT LPI sudah melanggar. Karena di dalam undang-undang, setiap hak harus difungsikan. Hak guna bangunan harus digunakan juga sebagai bangunan. Namun oleh perusahaan tersebut, tidak digunakan sebagaimana mestinya. 

Sehingga katanya, negara punya kewenangan untuk mencabut HGB milik PT LPI tersebut. 

“Hak prirotutas itu saya kira mengada-ada. Karena PT LPI tidak menfungsikan HGB, ” katanya. 

Sementara itu, Sarmin, petani Pundenrejo menyampaikan terimakasih kepada seluruh jaringan yang telah terlibat dalam upaya perjuangan petani Pundenrejo. 

Baca Juga: Langkah Bulog Beli Gabah Rp6.500 Disebut Menolong Petani di Panen Raya saat Ini

Sarmin juga menyampaikan kepada perwakilan BPN Pati dan perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pati yang hadir pada Kuliah Bersama Rakyat untuk segera mengabulkan permohonan penetapan tanah garapan petani yang dirampas oleh PT LPI menjadi TORA yang telah diajukan oleh Gemarpun. 

“Tuntutan kami, agar BPN atau pemerintah mengabulkan tuntutan kami. Karena persoalan ini sudah berlarut-larut, ” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER