BETANEWS.ID, KUDUS – Beberapa waktu lalu aksi pencurian handphone di kedai es teh di Kabupaten Kudus tertangkap kamera Closed-Circuit Television (CCTV). Aksi tersebut kemudian viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan Polres Kudus. Pelaku berinisial UF (26) warga Desa Dukoh, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak ini merupakan spesialis pencurian handphone di kedai es teh.
“Atas perbuatan pelaku, kami menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun,” ujar Bonic saat konferensi pers di Markas Polres (Mapolres) Kudus, Senin (3/2/2025).
Baca juga: Polres Kudus Tangkap 5 Pengedar Sabu dan Obat Terlarang Selama Januari
Bonic mengungkapkan, aksi pencurian tersebut terjadi di kedai es teh yang ada di Dukuh Dau, Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo, pada 20 Januari 2025. Pada hari tersebut, AT (20) yang merupakan karyawan kedai es teh berjualan seperti biasanya.
“Kemudian sekira pukul 16:30 WIB datang terduga pelaku UF membeli teh hangat. Setelah dibuatkan, terduga pelaku pesen dua teh hangat lagi, sembari meletakkan uang di samping handphone milih korban (AT),” bebernya.
Namun, ketika AT berbalik badan untuk membungkus pesanan teh hangat, terduga pelaku dengan cekatan langsung mengambil handphone korban dan membawanya lari menggunakan sepeda motor.
“Handpone yang diambil merek Iphone 7 warna merah. Atas kejadian tersebut, korban pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kudus,” ungkapnya.
Dari laporan tersebut dan berdasarkan rekaman CCTV, kata dia, Polres Kudus melakukan proses penyelidikan. Pada 23 Januari 2025 sekira pukul 19:00 WIB, pelaku berhasil diamankan.
Baca juga: 3 Anak di Bawah Umur Berkomplot Curi Kotak Amal di Kudus
“Dari hasil interogasi dan pengembangan, diketahui terduga pelaku juga melakukan aksinya di dua kedai es teh lain, yakni di depan UMK (Universitas Muria Kudus) dan di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae,” jelasnya.
Menurutnya, handphone hasil curian pelaku yakni Iphone 7 warna merah, Redmi Note 12 dan Vivo belum sempat dijual, sehingga juga berhasil diamankan. Selain barang curian, barang bukti yang diamankan adalah sepeda motor korban yang digunakan untuk melancarkan aksinya, jaket parasit warna hitam serta kaca mata hitam.
Editor: Ahmad Muhlisin