31 C
Kudus
Minggu, Februari 9, 2025

Komisi D DPRD Kudus Sidak Pengelolaan Limbah Beberapa Rumah Sakit

BETANEWS.ID, KUDUS – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus meninjau pengolahan limbah beberapa rumah sakit, Selasa (4/2/2025). Hal itu untuk memastikan limbah fasilitas kesehatan (faskes) tidak mencemari lingkungan sekitar. 

Rumah sakit yang disidak pertama kali adalah Rumah Sakit Nurussyifa, Desa Klaling, Kecamatan Jekulo. Setelah itu, kemudian berkeliling melakukan sidak ke RS Kumala Siwi, RS Sarkies, dan lainnya. 

Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto, menyampaikan, kunjungan kerja ini menindaklanjuti rapat kerja (raker) terkait analisis dampak lingkungan (Amdal) limbah. Menurutnya, pengelolaan limbah di Rumah Sakit Nurussyifa cukup bagus.

-Advertisement-

Baca juga: Rusak dan Berlubang, Jalan Kudus-Purwodadi Makan Korban

“Kita sebagai dewan di Komisi D ini melakukan fungsi pengawasan, di antaranya adalah pengolahan limbah rumah sakit. Agar tempat limbah ini safety dan tidak mencemari lingkungan,” ujar Mardijanto.

Dia juga menyampaikan catatannya terkait pengelolaan limbah di RS Nurussyifa. Salah satunya adalah tembok kolam pengelolaan limbah harus kuat dan tidak bocor atau rembes.

“Limbah ini kan akhirnya dialirkan ke sungai. Jadi di kolam terakhir harus ada ikannya sebagai indikator, jika ikannya hidup maka airnya sudah bagus dan tak tercemar,” jelasnya.

Direktur Rumah Sakit Nurussyifa, Hendratni Dewanti, mengatakan, ada perbedaan pengolahan limbah cair dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Untuk limbah cair diolah sendiri dengan pembangunan kolam-kolam. 

“Limbah cair ini nantinya akan kita alirkan ke Sungai Domas, sehingga kolam terakhir juga sudah kita pelihara ikan sebagai indikator airnya sudah tak tercemar,” ujarnya.

Baca juga: Jadi Bahan Gunjingan di Medsos Tanggulangin Masih Kebanjiran, BBWS Angkat Bicara

Sementara untuk limbah B3, kata dia, ada kerja sama dengan pihak ketiga. Limbah B3 rumah sakit tipe D dengan 99 tempat tidur itu diambil dua hari sekali.

“Sedangkan untuk sampahnya sudah kita lakukan pemilahan antara organik dan anorganik. Sampah organik diambil oleh PT Djarum untuk diolah jadi pupuk. Sementara yang anorganik, seperti botol plastik kita kirim ke pengepul dan yang tak ada nilai jualnya baru dibuang ke TPA Tanjungrejo,” bebernya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
152,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER