BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan selama pelaksanaan Tradisi Dandangan 2025. Pengalihan ini berlangsung mulai 19 hingga 28 Februari 2025 guna mendukung kelancaran acara dan keamanan pengunjung.
Kepala Dishub Kabupaten Kudus, Catur Sulistiyanto, menjelaskan, rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, terutama di sekitar Jalan Sunan Kudus yang menjadi pusat kegiatan. Penutupan jalan diberlakukan setiap hari mulai pukul 16.00 WIB hingga acara selesai.
“Pengalihan arus ini untuk menjaga kelancaran dan keselamatan pengunjung Dandangan. Setidaknya ada beberapa ruas jalan yang kita alihkan, karena sepanjang Jalan Sunan Kudus digunakan untuk stand pedagang,” bebernya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (19/2/2025).
Baca juga: Daftar Kemeriahan Dandangan, Ada Gus Muwafik hingga Pemecahan Rekor MURI Tari Kretek
Ia menuturkan, ruas Jalan Sunan Kudus akan dialihkan untuk kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), agar melewati jalur lain. Rute alternatif disediakan bagi pengendara yang ingin menghindari area penutupan.
Rinciannya ruas jalan yang ditutup meliputi, simpang Jember ke Timur hingga perempatan Menara. Kemudian di perempatan Baagil ke Barat sampai perempatan Menara.
Sehingga pengendara diharapkan tidak melewati jalur tersebut guna memberikan kenyamanan bagi pengunjung Dandangan. Pihaknya mengimbau bagi pengendara bisa melewati Jalan Nur Hadi mengarah ke timur hingga Jalan Mangga.
Baca juga: Dandangan Resmi Dibuka, Bakal Berlangsung 10 Hari
Bagi ojek pangkalan Menara, kata dia, juga dialihkan dan harus melewati ruas Jalan Nur Hadi ke Timur, kemudian bisa belok ke kiri ke Jalan Kiayi Telingsingg hingga perempatan Menara.
“Kami juga menyediakan kantong parkir dan tempat parkir di sejumlah titik. Setidaknya ada enam titik yang kami sediakan bagi pengunjung,” ungkapnya.
Editor: Ahmad Muhlisin