31 C
Kudus
Selasa, Maret 18, 2025

Dandangan Resmi Dibuka, Bakal Berlangsung 10 Hari

BETANEWS.ID, KUDUS – Tradisi Dandangan yang menjadi agenda tahunan untuk menyambut bulan suci Ramadan resmi dibuka di Taman Menara Kudus, Rabu (19/2/2025). Acara pembukaan tersebut diawali dengan penampilan tarian “Dolan Sinau Jajan” dari Sanggar Ciptoning Asri, yang menambah semarak.

Ketua penyelenggara, sekaligus Plt Sekertaris Dinas Perdagangan Kudus, Imam Prayitno menjelaskan bahwa Dandangan merupakan tradisi yang telah ada sejak abad ke-16, peninggalan Sunan Kudus, Ja’far Shodiq. 

Baca Juga: SE Pemilihan Sampah Mulai Diberlakukan, Halil: ‘Kalau Tak Dipilah Tidak Kami Ambil’

-Advertisement-

“Dandangan adalah onomatope dari suara bedug Menara yang berbunyi, dang dang, yang kini disebut Dandangan. Kegiatan Dandangan menjadi momen yang dinanti oleh murid-muridnya pada saat itu dan masyarakat Kudus,” katanya dalam sambutannya.

Tahun ini, kata dia, Dandangan berlangsung selama sepuluh hari, dari 19-28 Februari 2025, dengan kawasan Taman Menara Kudus sebagai pusat kegiatan kesenian dan kebudayaan. Sementara untuk areal dagang setidaknya ada 450 stand yang disediakan, 370 tenda untuk pelaku UMKM Kabupaten Kudus, dan 80 tenda sisa bagi pedagang luar daerah.

Tak hanya stand yang berada di sepanjang Jalan Sunan Kudus, mulai dari perempatan Baagil hingga perempatan Jember, pedagang lesehan di pinggir jalan juga turut meramaikan tradisi itu. Menurut Imam, ada 400 pedagang lesehan. baik dari Kudus maupun dari luar daerah yang mengikuti.

“Kegiatan ini didukung oleh anggaran dari APBD Kudus sebesar Rp108 juta. Saya sampaikan terimakasih kepada Polres, Kodim, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan acara,” terangnya.

Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Herda Helmijaya menambahkan, meski dengan keterbatasan anggaran, pihaknya tetap menyelenggarakan tradisi turun temurun sebagai tradisi budaya yang tetap lestari.

“Dengan segala keterbatasan, Alhamdulillah kita masih bisa melaksanakan tradisi yang telah ada sejak abad ke-16. Tradisi ini menunjukkan betapa bahagianya masyarakat Kudus dan sekitarnya dalam menyambut Ramadan, dan ini adalah hal yang paling hakiki bagi saya,” tuturnya.

Herda mengatakan, sejak 2021, Dandangan telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pelestarian budaya lokal. 

“Hampir 1.000 lebih masyarakat terlibat dalam tradisi ini. Bisa dibayangkan perputaran uang yang terjadi. Ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk kepolisian, TNI, dan organisasi di Kudus,” jelasnya.

Lebih lanjut, Herda menuturkan, tradisi itu merupakan wujud nyata filosofi Sunan Kudus ‘Gusjigang’, yang tercermin dalam kegiatan itu. Sebab, kegiatan itu ada pola bagus, ngaji dan dagang.

“Tradisi ini tidak hanya mengandung unsur keagamaan, tapi juga sosial. Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk melestarikannya,” tegasnya.

Baca Juga: Biar Tertib, Pangkalan Karmain Gunakan Kartu untuk Pembelian Gas Melon 

Ia menyebut Dandangan tahun ini menjadi istimewa karena selain menyambut bulan suci, juga menjadi momen menyambut pemimpin baru di Kudus.

“Syukur Alhamdulillah, Kudus memiliki tradisi ini. Dua minggu sebelum Ramadan, masyarakat sudah merasakan kegembiraan luar biasa. Harapannya, ini membawa berkah dan ketenangan sehingga kita bisa lebih fokus beribadah,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER