31 C
Kudus
Jumat, Maret 21, 2025

Disdag Tegaskan Tak Ada Kelangkaan Gas: ‘Jangan Teriak Langka, Tapi Sebenarnya Orang Mampu’

BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus menggelar rapat dengan satuan tugas (satgas) ketahanan pangan di Aula Disdag, Jumat (14/2/2025). Dalam rapat tersebut, Disdag meminta semua unsur, agar menginformasikan kepada masyarakat, tidak perlu panik terkait ketersediaan gas elpiji 3 kg.

Kepala Disdag Kabupaten Kudus, Andy Imam Santoso menegaskan, ketersediaan gas elpiji 3 kg saat ini, dalam kondisi aman. Pihaknya juga memastikan untuk alokasi kuota ketersediaan tetap terpenuhi dan tidak ada kelangkaan yang perlu dikawatirkan.

Baca Juga: Ada Efisiensi Anggaran, Dana Kebencanaan Kudus Bagaimana?

-Advertisement-

Hal itu dia sampaikan melihat masyarakat Kota Kretek yang saat ini dihantui dengan rasa kepanikan berlebih, dengan keluhannya gas elpiji langka. 

“Sebenarnya kita sudah berusaha agar tidak ada kelangkaan. Sampai saat ini kondisi aman, semua alokasi aman,” bebernya usai rapat.

Ia menduga, kepanikan masyarakat itu dipicu adanya surat edaran dari Menteri ESDM, bahwa pengecer dilarang menjual elpiji pada 1 Februari lalu. Ditambah cuaca ektrem yang terjadi sejak sepekan lebih itu membuat pasokan mengalami keterlambatan.

“Insyaallah alokasi aman, hanya ada keterlambatan dan pergeseran waktu saja karena memang cuaca. Sampai saat ini alokasi masih full,” jelasnya.

Untuk itu, Andy meminta bantuan semua unsur, mulai dari Camat, Kapolsek, Danramil, Kapolres, dan Dandim memberikan penjelasan kepada masyarakat, agar suasana bisa kondusif terkait gas elpiji. Menurutnya, masyarakat tidak perlu ada kepanikan yang berlebih, yang sebenarnya tidak ada kelangkaan gas.

Pihaknya juga menjelaskan, bahwa elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi orang miskin. Terlebih, dalam tabung gas melon tersebut juga tertera “Hanya Untuk Masyarakat Miskin”.

“Mohon seandainya ada kesulitan yang benar-benar warga miskin, infokan kepada kami, pasti kita akan bantu. Yang benar-benar miskin loh. Jangan teriak langka, tapi sebenarnya orang mampu,” ujarnya. 

Andy mengaku, data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kabupaten Kudus saat ini juga sudah tersedia lengkap. Sehingga hal itu jelas, mana saja yang memang menjadi sasaran.

Baca Juga: Guru Honorer Kudus Terancam Diputus Kontrak, Begini Respon Disdikpora

“Kalau terkait katagori miskin, dinas kami tidak membidangi itu, karena itu kewenangan Dinsos. Jadi dalam DTKS sudah ada semua,” tuturnya.

“Iya, kami sudah menyebarkan seluruh data pangkalan, alamat satu persatu perdesa, sesuai dengan tugasnya untuk memberikan bantuan agar (TNI Polri) ikut mengawasi apabila ada penjualan di atas HET atau adanya permainan-permainan, kita sudah ada laporan hotline-nya. Jadi laporannya ke Disdag, nanti biar kami menegur ke agen, agen ke pangkalan. Apabila masih terjadi pelanggaran sesuai dengan mekanisme, dinas akan merekomendasikan mencabut ijin pangkalannya,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER