Sementara itu, saat disinggung mengenai efisiensi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Sam’ani mengatakan bahwa efisiensi anggaran dilakukan secara wajar dan sesuai kebutuhan.
“Terkait efisiensi anggaran, ya dilakukan secara bijaksana. Efisiensi itu bukan sekadar mengurangi belanja, tapi bagaimana kita bisa lebih cermat dalam mengalokasikan anggaran agar berdampak maksimal bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemkab Kudus harus bersama-sama mencari solusi dalam memaksimalkan pendapatan daerah. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan menerapkan sistem digitalisasi dalam semua pungutan resmi agar lebih transparan dan efisien.
Baca juga: Anggaran Dinas PUPR Kudus Terkena Efisiensi Rp8,15 Miliar
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dengan sektor swasta serta pihak lain yang sah untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Dalam upaya optimalisasi anggaran, Sam’ani menyoroti pentingnya menetapkan skala prioritas dalam belanja daerah. Anggaran harus difokuskan pada pelayanan yang benar-benar berdampak bagi masyarakat, sementara kegiatan yang dianggap tidak perlu dapat ditekan untuk menghemat pengeluaran.
Lebih lanjut, Sam’ani menekankan bahwa dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga harus dikoordinasikan dengan baik. Menurutnya, CSR bisa menjadi salah satu sumber pendanaan tambahan untuk program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat tanpa membebani APBD.
Editor: Ahmad Muhlisin

