BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan tetap melakukan rasionalisasi anggaran andai tak ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025. Hal tersebut guna penyesuaian visi-misi program Bupati dan Wakil Bupati Kudus terpilih.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, Revlisianto Subekti mengatakan, setiap ada peralihan pimpinan daerah memang selalu ada rasionalisasi anggaran di tiap OPD. Sebab kerja OPD adalah untuk menyukseskan apa yang jadi visi misi bupati dan wakil bupati terpilih.
Baca Juga: Alasan Petani Undaan Tanam Ketan hingga Disebut Tak Penuhi Ketahanan Pangan
“Jadi tak ada visi-misi dinas tertentu, yang ada itu visi misi bupati dan wakil bupati Kudus,” ujar Revli kepada Betanews.id di ruang kerjanya belum lama ini.
Senada, kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah, mengatakan, setelah pelantikan tentu akan ada visi misi program kerja bupati dan wakil bupati Kudus yang harus dilaksanakan segera. Oleh karena itu, tetap harus dilakukan penyesuaian anggaran.
“Saat ini rasionalisasi anggaran dipasrahkan pada masing-masing OPD. Mana-mana sama saja anggaran yang bisa dirasionalisasi,” ujar Djati kepada Betanews.id di ruang kerjanya.
Di antaranya visi misi bupati dan wakil bupati kudus terpilih yang banyak ditunggu adalah Honor Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) Rp 1 juta per bulan. Menurutnya, saat ini alokasi dana yang terpasang di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun ini untuk HKGS kurang lebih sebesar Rp 54 miliar
“Sementara kebutuhan untuk HKGS Rp 1 juta sebulan sesuai visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus sebesar Rp 110 miliar. Artinya masih ada kekurangan kurang lebih sebesar Rp 60 miliar. Itu hanya untuk HKGS saja, belum program lainnya,” beber Djati.
Seperti diketahui, kata dia, ada beberapa visi misi bupati dan wakil bupati Kudus yang banyak dinanti masyarakat. Selain HKGS juga ada tunjangan ibu melahirkan dan lainnya.
Baca Juga: Sesal Petani Undaan, Ikut-ikutan Tanam Padi Ketan Malah Kini Harganya Anjlok
“Terkait teknis pelaksanaan program selain HKGS kita akan menunggu instruksi Bupati dan Wakil bupati Kudus terpilih lebih lanjut,” imbuhnya.
Dia berharap, rasionalisasi anggaran di tiap OPD sudah mencukupi. Sebab jika tidak, rasionalisasi akan dilaksanakan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Kudus.
Editor: Haikal Rosyada