BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus sudah membuka pendaftaran pedagang Tradisi Dandangan pada 19-28 Februari 2025. Tahun ini, ada 450 stand yang dikelola oleh pihak ketiga.
Kepala Bidang (Kabid) Pedagang Kaki Lima (PKL), Disdag Kudus, Imam Prayitno, menyampaikan, pendaftaran pelapak Dandangan untuk area Jembatan Kaligelis ke Barat dibuka Kamis-Jumat (16-17/1/2025) dan area Jembatan Kaligelis ke Timur mulai Senin (20/1/2025).
“Jadi untuk stand dari Jembatan Kaligelis ke Barat itu mayoritas dihuni pelaku UMKM dari Kudus. 141 dari UMKM lokal dan 32 pedagang dari luar kota, termasuk 24 pedagang kreweng,” bebernya, Jumat (17/1/2025).
Baca juga: Hasilnya Bagus, Dispertan Kudus Perluas Lahan Tanam Tembakau
“Kami lebih mengutamakan pelaku UMKM lokal agar dapat mempromosikan produk unggulan mereka di acara tradisi Dandangan tahun ini,” lanjut dia.
Ia menjelaskan, tahun ini pihaknya menyediakan 450 stand dari Jalan Sunan Kudus hingga Perempatan Jember. Rinciannya, 173 stand akan ditempatkan di area Kaligelis ke Barat dan 277 stand ditempatkan di sebelah jembatan Kaligelis ke Timur.
Untuk mendukung kelancaran acara, kata dia, pihaknya menggandeng pihak ketiga guna memastikan ketersediaan listrik dan penerangan. Retribusi yang dikenakan kepada pedagang ditetapkan sebesar Rp204 ribu per stand, dengan rincian Rp180 ribu untuk retribusi PKD dan Rp24 ribu untuk retribusi sampah.
“Saya ingin Tradisi Dandangan kali ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yakni seperti pasar malam. Tetapi tradisi Dandangan harus menjadi tempat untuk promosi suatu usaha yang memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat,” tutur Imam.
Editor: Ahmad Muhlisin