31 C
Kudus
Minggu, Februari 16, 2025

Nekat Berjualan di Zona Merah, Satpol PP Pati Tertibkan PKL 

BETANEWS.ID, PATI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati mengambil tindakan tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di zona merah atau kawasan terlarang bagi pedagang. Penertiban itu dilakukan di kawasan Alun-Alun Simpang Lima Pati dan Jalan Panglima Sudirman, Selasa (14/1/2025) malam.

Mendapati adanya PKL yang nekat berjualan di kawasan alun-alun, Satpol PP segera mengambil tindakan. Beberapa alat berjualan yang dibawa ke Kantor Satpol PP adalah gerobak kopi keliling, siomay, dan sejumlah pedagang makanan. Para pedagang pun hanya bisa pasrah melihat gerobaknya dibawa petugas. 

Kepala Satpol PP Pati, Sugiono, mengatakan, dalam penertiban itu, ada 30 PKL yang terjaring. Sebelumnya, pada Senin (13/1/2025) malam, pihaknya juga menertibkan puluhan PKL di kawasan Simpang Lima.

-Advertisement-

Baca juga: PKL di Barat Kantor Bupati Pati Diminta Pindah ke Alun-alun Kembangjoyo

“Selain gerobak, untuk PKL yang membawa mobil juga kami tertibkan. Meskipun yang kami amankan berupa barang-barangnya seperti kompornya,” ujar Sugiono, lewat sambungan telepon, Rabu (15/1/2025). 

Dia mengatakan, penertiban dilakukan lantaran para PKL itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) PKL. Sebagai efek jera, gerobak PKL itu sengaja dibawa ke Kantor Satpol PP. 

“Kami amankan untuk dibuatkan berita acara. Setelah diberi pembinaan, kami minta mereka membuatkan pernyataan. Jika kembali melanggar, akan diberi sanksi yang lebih tegas,” ungkapnya. 

Meski begitu, Sugiono menyebut, gerobak PKL itu hanya diamankan sehari. Pihaknya masih memberikan toleransi agar PKL dapat kembali berjualan di tempat yang diperbolehkan. 

“Sebenarnya dalam aturan bisa disita 12 hari, namun kami toleransi sehari agar PKL bisa berdagang lagi di tempat yang diperbolehkan. Kami hanya berharap memberi efek jera saja agar mereka dapat mematuhi aturan,” imbuhnya.

Baca juga: PKL di Barat Pendapa Pati Mangkal Lagi, Muncul Spanduk Penolakan dari Warga

Sugiono menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan secara rutin. Apalagi, Satpol PP katanya sudah seringkali memberikan sosialisasi, namun PKL tetap membandel. Dia pun berharap agar masyarakat bisa menjaga kesadaran untuk mematuhi perda PKL. 

“Untuk zona merah lain juga akan tetap kami pantau. Biasanya rawannya pada Malam Minggu atau Minggu pagi,” sebutnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
153,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER