31 C
Kudus
Selasa, Januari 14, 2025

PKL di Barat Kantor Bupati Pati Diminta Pindah ke Alun-alun Kembangjoyo

BETANEWS.ID, PATI – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pati, Hadi Santoso mengimbau agar Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di barat Kantor Bupati Pati untuk pindah ke Alun-alun Kembangjoyo.

Hal ini merespon adanya sejumlah PKL yang dalam dua hari kemarin kembali mangkal di barat Kantor Bupati Pati atau jalan alternatif arah Pegadaian. 

Apalagi, kembalinya sejumlah PKL yang mangkal di lokasi tersebut mendapatkan penolakan dari warga. Hal ini terlihat adanya spanduk yang dipasang warga di lokasi itu.

-Advertisement-

Baca juga: Tiba-tiba Jalan Tembus Alun-alun Pati Dipenuhi Puluhan PKL 

“Kami menawari teman-teman PKL untuk berjualan di Alun-alun Kembangjoyo. Kita tetap menerima mereka,” ujar Hadi, Senin (30/12/2024). 

Hadi mengaku terbuka jika PKL yang berjualan di jalan barat Kantor Bupati Pati itu untuk pindah Alun-alun Kembangjoyo. Apalagi, lanjut dia, nantinya akan ada keramaian di tempat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab Pati) itu.

“Kita persuasif kepada mereka untuk berjualan di Alun-alun Kembangjoyo dan nanti di tahun baru kita akan hiburan yang bisa mendatangkan pengunjung,” ungkapnya. 

Saat disinggung terkait penindakan yang berjualan di jalan Barat Pendopo Pati itu, Hadi mengatakan bukan ranah Disdagperin Pati. Ia hanya menegaskan bahwa PKL dilarang berjualan di zona merah.

“Pernah kita komunikasi untuk tidak berjualan di zona merah dan jualan di jualan di alun-alun Kembangjoyo karena masih banyak tempat,” ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, sejumlah PKL kembali mangkal di sebelah barat Pendapa Kabupaten Pati dalam dua hari kemarin. Namun, hal itu mendapatkan penolakan dari warga. 

Penolakan tersebur tertulis dalam spanduk yang dipasang di atas jalan yang berada di barat Pendapa Kabupaten Pati itu. 

Baca juga: Disdagperin Minta PKL di Jalan Tembus Alun-alun Pati untuk Pindah

“Kami warga RT 01 RT 02 RW 1 Kelurahan Pati Lor menolak dengan tegas adanya Pedagang Kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Tembus Pegadaian,” begitu bunyi tulisan dalam spanduk yang berwarna merah kuning itu.

Diketahui, sebelumnya PKL di tempat tersebut juga telah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati pada akhir bulan lalu. Penertiban tersebut karena jalan itu merupakan zona merah untuk berjualan.

Namun setelah penertiban itu, PKL kembali berjualan lagi berjualan di dekat Alun-alun Pati itu. Hingga kini akhirnya mendapatkan penolakan dari warga sekitar.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER