BETANEWS.ID, PATI – Jalan tembus alun-alun menuju jalan Kyai Saleh, tepatnya di sebelah utara Alun-alun Pati atau barat Pendapa Pati saat ini dipenuhi oleh para pedagang kaki lima (PKL). Mereka memilih pindah ke tempat tersebut lantaran Alun-alun Kembangjoyo yang menjadi sentra PKL saat ini kondisinya sepi.
Dari pengamatan di lapangan, tampak ada puluhan pedagang kuliner yang berjualan di sepanjang jalan depan kantor pegadaian Pati tersebut. Di antaranya seperti pedagang siomai, gado-gado, batagor, es, hingga kopi yang berjualan. Mereka memilih berjualan di sana lantaran tak diperbolehkan berdagang di kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati yang menjadi zona merah PKL.
Baca Juga: Antisipasi Banjir hingga Tanah Longsor, KPU Pati Siapkan TPS Pengganti
Melihat banyaknya pedagang yang tiba-tiba berjualan di sana, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sempat menertibkannya. Meski tak langsung melarang, namun anggota satpol PP itu meminta agar para PKL itu berjualan secara tertib. Seperti tak berjualan di kedua sisi jalan.
Hendro Supriyanto, Koordinator PKL mengatakan, para pedagang sengaja berjualan di jalan tembus alun-alun lantaran sentra PKL di Alun-alun Kembang Joyo sepi. Dia bahkan mengaku para pedagang merugi.
“Setiap hari kulakan sampai Rp500 ribu tapi penghasilannya hanya antara Rp30 sampai Rp50 ribu. Padahal merugi ini tak hanya sekali dua kali dirasakan, tapi berbulan-bulan bahkan sampai tahunan,” ungkapnya.
Untuk itu, ia mengaku telah mengkaji terkait perda PKL tersebut. Dia melihat, jalan itu bukan termasuk sebagai zona merah. Dia juga telah berkonsultasi dengan rukun tetangga (RT) dan lingkungan setempat sehingga berani berdagang di sana.
“Kalaupun kami izin pemerintah belum tentu diberi izin. Harusnya kalau di sini tidak disalahkan,” tegasnya.
Dia menyebut total ada sektiar 30an pedagang yang kini memilih berjualan di jalan tembus alun-alun tersebut. Jumlah itu diperkirakan bisa bertambah. Namun dia menyebut akan tetap ada pembatasan.
“Kami tetap ada batasnya sampai di tower. Kami akan menempati semampunya saja,” imbuhnya.
Totok Kiswanto, komandan regu petugas tindak internal Satpol PP Pati yang sempat menegur dan menertibkan PKL menyebut dia kaget lantaran ada banyaknya pedagang yang berjualan di jalan tembus tersebut. Dia khawatir jika tak ditertibkan akan menganggu akses jalan menuju ke alun-alun.
“Meskipun jalan alternatif, tapi banyak mobil dan sepeda motor yang melintas di sana. Tapi tiba-tiba berbondong-bondong berjualan di sana. Akhirnya saya tegur itupun masih persuasive,” imbuhnya.
Baca Juga: KPU Pati Mulai Distribusikan Bilik Suara ke Kecamatan
Diapun menyebut jika dalam perda nomor 13 tahun 2014 tentang pemberdayaan dan penataan PKL di Kabupaten Pati disebutkan, jika alun-alun memang masuk dalam zona merah. Hanya saja dia mengaku akan berkoordinasi dan mengkaji apakah jalan tersebut masuk dalam kawasan alun-alun atau tidak.
“Namun yang jelas kami khawatirkan akan menganggu akses lalu lintas,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada