BETANEWS.ID, PATI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati mulai mendistribusikan bilik suara yang akan digunakan untuk pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.
Supriyanto, Ketua KPU Kabupaten Pati mengatakan, distribusi bilik suara mulai dilakukan Senin (18/11/2024). Distribusi ini dijadwalkan selama dua hari, yakni pada 18-19 November 2024.
Baca Juga: Slamet Langsung Sujud Syukur Usai Dilantik jadi Perangkat Desa Tawangharjo Pati
“Untuk tanggal 18-19 November, distribusi logistik yang dilakukan KPU Pati yaitu bilik pemungutan suara dan boks kontainer hasil rekapitulasi, ” ujar Supri, Selasa (19/11/2024).
Menurutnya, bilik pemungutan suara itu didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di 21 kecamatan yang ada di Pati.
Setelah distribusi bilik pemungutan suara dan boks kontainer hasil rekapitulasi selesai, pihaknya akan melanjutkan distribusi logistik berupa kotak surat suara beserta isinya. Selain itu juga ada logistik di luar kotak suara.
Ia menyebut, distribusi logistik berupa kotak surat suara beserta isinya itu akan dilakukan pada 20 hingga 24 November mendatang. Seperti halnya bilik pemungutan suara, kotak surat suara juga akan didistribusikan terlebih dahulu ke PPK.
“Setelah semua keperluan logistik untuk pemungutan suara nanti sampai di PPK, selanjutnya PPK akan mengirimkan lagi ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Baca Juga: Usai Dilantik jadi Kadus, Slamet Diarak Warga Sampai Rumah
“Semua logistik nantinya, akan didistribusikan ke PPS dan masing-masing TPS. Jadwalnya yakni pada 24 hingga 26 November,” ungkapnya.
Ia menegaskan, bawa pada hari H pemungutan suara Pilkada, yakni pada 27 November, dipastikan semua logistik sudah sampai di TPS.
Editor: Haikal Rosyada