BETANEWS.ID, PATI – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali mangkal di sebelah barat Pendapa Kabupaten Pati dalam dua hari kemarin. Namun, hal itu mendapatkan penolakan dari warga.
Penolakan tersebur tertulis dalam spanduk yang dipasang di atas jalan yang berada di barat Pendapa Kabupaten Pati itu.
“Kami warga RT 01 RT 02 RW 1 Kelurahan Pati Lor menolak dengan tegas adanya Pedagang Kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Tembus Pegadaian,” begitu bunyi tulisan dalam spanduk yang berwarna merah kuning itu.
Baca juga: Disdagperin Minta PKL di Jalan Tembus Alun-alun Pati untuk Pindah
Diketahui, sebelumnya PKL di tempat tersebut juga telah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati pada akhir bulan lalu. Penertiban tersebut karena jalan itu merupakan zona merah untuk berjualan.
Namun setelah penertiban itu, PKL kembali berjualan lagi berjualan di dekat Alun-alun Pati itu. Hingga kini akhirnya mendapatkan penolakan dari warga sekitar.
Terkait dengan munculnya kembali PKL di lokasi tersebut, puluhan personel Satpol PP Pati tampak siaga. Bahkan, beberapa unit mobil milik Satpol PP diparkirkan di area itu.
“Ini untuk mengantisipasi adanya PKL yang berjualan di sini. Karena Perda-nya juga di sini adalah kawasan zona merah bagi PKL, ” ungkap, Sekretaris Satpol PP Pati, Baru Pramono.
Baca juga: Tiba-tiba Jalan Tembus Alun-alun Pati Dipenuhi Puluhan PKL
Menurutnya, penyiagaan anggota di lokasi tersebut juga merupakan kebijakan dari pimpinan untuk mengantisipasi agar tidak ada PKL berjualan kembali.
Kemudian, terkait dengan adanya spanduk penolakan dari warga, pihaknya membenarkan bahwa hal itu memang dipasang oleh warga sendiri.
Editor: Ahmad Muhlisin