31 C
Kudus
Rabu, Januari 15, 2025

Mulai 2025 Masyarakat Dihimbau Ganti Plat Nomor Kendaraan Sesuai Asal Daerah 

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menghimbau kepada masyarakat agar segera mengganti plat nomor kendaraan sesuai dengan asal daerah. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawan mengatakan, selama ini masih banyak kendaraan milik masyarakat Jepara yang plat nomor Polisinya tidak sesuai. 

Baca Juga: Setahun Jadi Mucikari, Warga Gemulung Jepara Kena Ciduk Polisi  

-Advertisement-

Sedangkan plat nomor Polisi atau kendaraan untuk Kabupaten Jepara yaitu K dengan huruf belakang C, L, Q tau V.

“Di sini masih banyak kendaraan yang plat-nya H, D, AD atau lainnya. Sehingga kami imbau agar segera berganti plat nomor sesuai Jepara. Misalnya KC,” katanya pada Rabu, (1/1/2025). 

Menurutnya, kendaraan-kendaraan milik warga Jepara yang plat nomornya tidak sesuai akan berimbas pada besaran pajak yang diterima pemerintah. Sebab, pajak yang dibayarkan pemilik kendaraan akan masuk kepada pemerintah daerah sesuai plat nomor terkait.

“Kalau tidak diubah ya percuma. Mereka bayar pajak tapi tidak masuk ke Jepara. Karena yang bisa kita (pemerintah Jepara) ambil itu yang plat KC. Selain itu, masuknya ke plat asalnya,” jelasnya. 

Ia menjelaskan selama ini, pembagian pajak kendaraan dibagi dengan pemerintah provinsi. Tahun lalu, pembagiannya 70 persen masuk pendapatan pemerintah provinsi (pemprov) dan 30 persen masuk pendapatan pemerintah kabupaten (pemkab). Mulai tahun 2025, pembagian tersebut berubah. Yaitu 60 persen untuk pemkab dan 40 persen untuk pemprov.

Baca Juga: Pasangan Kekasih di Jepara Kompak Promosikan Judol, Hasilnya Diberikan Ortu

Dengan bergantinya plat nomor kendaraan, ia berharap bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jepara. Terlebih pembagian untuk tahun depan bagi pemkab lebih besar dibanding tahun-tahun lalu.

“Bila PAD kita bertambah, pelayanan kepada masyarakat (pengendara) bisa meningkat. Kami berharap memang, masyarakat bisa segera mengganti plat nomor sesuai dengan Jepara. Karena pajak juga kan, peruntukannya akan kembali kepada wajib pajak,” pungkasnya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER