BETANEWS.ID, KUDUS – Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Kabupaten Kudus ditargetkan tahun 2026 beroperasi. Oleh karenanya, di tahun 2025 pembangunannya akan tetap dilanjutkan, meski pekerjaan di tahun sebelumnya tak bisa terselesaikan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Masan menyampaikan, SIHT di tahun 2025 akan tetap dapat alokasi anggaran. Alokasi tersebut agar pembangunannya bisa tetap dilanjutkan.
Baca Juga: Kiriman Sampah ke TPA Tanjungrejo Selalu Meningkat Setiap Tahun
“Kita targetkan pembangunan SIHT di tahun 2025 bisa selesai. Sehingga di tahun 2026 nanti sudah bisa beroperasi,” ujar Masan kepada Betanews.id di sela-sela sidak Jembatan Kembar Gondoharum, belum lama ini.
Selain agar bisa segera beroperasi, pembangunan SIHT sudah terlihat dan ada wujudnya. Sehingga harus dilanjutkan, agar bangunan tak rusak dan mangkrak.
“Coba bangunan tidak segera dipakai pasti rusak. Makanya tahun 2025 harus selesai pembangunan dan di tahun 2026 operasional,” tandasnya.
Dia menuturkan, pembangunan SIHT di tahun 2025 ini melanjutknan masterplan yang sudah ada. Di antaranya, membangun Jalan, drainase, sumur, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), kantor, sumur dalam dan beberapa gudang produksi.
“Untuk jumlah gudang, mungkin hanya separuh dari total yang akan dibangun, tetapi setidaknya nanti sudah beroperasi. Di tahun 2026 nanti dilanjutkan pembangunan gudang dan alat kelengkapan lainnya,” beber Masan.
Di kesempatan terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kudus, Sulistyowati membenarkan bahwa pembangunan SIHT akan tetap dilanjutkan pada tahun 2025. Hal tersebut agar SIHT bisa selesai dan segera difungsikan.
Baca Juga: Pengelolaan Sampah TPA Tanjungrejo Disebut Butuh Rp3 M tapi hanya Dapat Rp520 Juta
“Tahun 2025 Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mendapatkan alokasi dana cukai kurang lebih sebesar Rp53,8 miliar. Sebesar Rp4 miliar akan dialokasikan untuk pelatihan dan sisanya untuk pembangunan SIHT,” ujarnya.
Sebagai informasi, pembangunan SIHT Kudus menuai berbagai persoalan. Baik persoalan hukum dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan tanah urug, serta tak selesainya target pembangunan tahun anggaran 2024.
Editor: Haikal Rosyada