BETANEWS.ID, KUDUS – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus membukukan penerimaan Rp43,09 triliun sepanjang 2024. Selain melampaui target, penerimaan ini juga jadi yang terbesar kedua secara nasional.
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti, menyampaikan, jumlah tersebut sudah melampui target penerimaan sebesar Rp42,84 triliun atau 100,58 persen.
Ika mengatakan, penerimaan tersebut berkontribusi sekira 71,33 persen dari total penerimaan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca juga: Bea Cukai Kudus Musnahkan 5,64 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp7,74 Miliar
“Sementara secara nasional, penerimaan Bea Cukai Kudus berkontribusi sekira 14,35 persen. Jumlah tersebut merupakan penerimaan terbesar kedua setelah kantor Bea Cukai Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur,” bebernya di Kantor Bea Cukai Kudus, belum lama ini.
Sepanjang 2024, tutur Ika, terdapat 362 pengguna jasa di wilayah kerja Bea Cukai Kudus, yakni meliputi Jepara, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora.
“Sementara pengguna jasa kepabeanan Bea Cukai Kudus adalah, perusahaan rokok, Tempat Penimbunan Berikat (TPB), Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (KITE-IKM) dan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI),” rincinya.
Baca juga: Jepara Dicap Daerah Zona Merah Rokok Ilegal oleh Bea Cukai
Dia mengungkapkan, total di wilayah kerja Bea Cukai Kudus terdapat 198 perusahaan rokok, 45 di antaranya adalah perusahaan baru. Kemudian ada 39 TPB, yang mana empat di antaranya adalah kawasan berikat baru.
“Sepanjang 2024, kami melayani 13 industri yang memanfaatkan fasilitas KITE IKM. Layanan ini berupa penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, tidak dipungut Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) dan tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Di tahun lalu kami juga telah melayani 122 registrasi IMEI,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin