31 C
Kudus
Senin, Februari 10, 2025

Anggota DPRD Kudus Desak Pj Bupati Gunakan Dana TT untuk Atasi Sampah

BETANEWS.ID, KUDUS – Sudah sepekan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus masih disegel warga. Dampaknya, Kota Kretek saat ini darurat sampah. 

Tumpukan sampah ada di mana-mana dan menghiasi berbagai sudut Kabupaten Kudus. Selain merusak pemandangan, bau tak sedap juga mengganggu masyarakat.

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Superiyanto, pun mendesak pemerintah kabupaten (pemkab) agar mengambil kebijakan yang strategis, terkait persoalan sampah. Bila perlu gunakan Dana Tak Terduga (TT).

-Advertisement-

Baca juga: Audiensi Komisi C DPRD Kudus dan Warga Buntu, TPA Tanjungrejo Tetap Disegel

“Terkait persoalan sampah ini, Pj Bupati Kudus harus turun ke lapangan. Karena di sana ada Dana Tak Terduga (TT),”ujar Super kepada Betanews.id di TPA Tanjungrejo, belum lama ini.

Dia pun menampik adanya wacana untuk sementara ini pembuangan sampah ke daerah tetangga terlebih dulu. Super justru mengungkap adanya wacana dibentuknya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di tingkat kecamatan.

“Tidak ada wacana buang sampah ke daerah tetangga. Kita wacana, masing-masing kecamatan membuat TPA sampah, jadi nanti ada 9 TPA. Tapi induk TPAnya nanti tetap di sini (Tanjungrejo),”bebernya. 

Desakan untuk penanganan sampah menggunakan dana TT dan pembuatan TPA di tingkat kecamatan, setelah audensi Komisi C DPRD Kudus dan warga Desa Tanjungrejo selaku penyegel TPA buntu.

Baca juga: Warga Jengah Sampai Segel TPA Tanjungrejo, Ternyata Sampah Hanya Diproses Pemulung

Warga Desa Tanjungrejo tetap bersikukuh tidak memperbolehkan adanya kegiatan pembuangan sampah di TPA. Karena menurut Sekretaris Rukun Warga (RW) 9 Desa Tanjungrejo, Fahmi Arsyad, meski sudah menerjunkan enam alat berat, tetapi penanganan darurat di TPA Tanjungrejo masih jauh dari harapan.

“Tuntutan kami adalah, lindi tidak lagi mencemari sungai, bau sampah yang menyengat dan pembenahan moda transportasi pengangkut sampah. Satu saja dulu penuhi, air lindi tak mencemari sungai, kami open. Silakan ada aktivitas lagi pembuangan sampah di TPA Tanjungrejo,” ujar Fahmi di TPA Tanjungrejo. 

Namun sayangnya, lanjut Fahmi, penanganan darurat di TPA tanjungrejo oleh Pemkab Kudus hingga hari ini belum membuahkan hasil. Menurutnya, yang bocor itu TPA bagian Selatan, tapi drainase yang dikeruk malah bagian Utara. 

“Oleh karena itu, lindi masih mencemari lahan dan sungai. Bau sampah juga masih sangat menyengat ke pemukiman warga. Sebab hari ini disemprot eco enzym bau hilang, tapi besuk bau menyengat lagi,” ungkapnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
153,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER