31 C
Kudus
Senin, Januari 13, 2025

Renovasi Stadion GBK Jepara Akhirnya Rampung

BETANEWS.ID, JEPARA – Renovasi Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Jepara yang berjalan hampir satu tahun, akhirnya selesai pada Jumat (20/12/2024). 

Pantauan di lokasi, Stadion GBK Jepara kini tampak megah dengan tambahan kursi single seat di area tribun penonton. Dua buah gawang juga sudah terpasang di sisi kanan dan kiri lapangan. Namun untuk area lapangan, masih dilakukan perawatan. 

Baca Juga: Tersangka Penembakan Guru Madrasah Jepara Masuk Rumah Sakit Akibat Diabetes Kronis 

-Advertisement-

Sementara di bagian luar, jalan yang mengelilingi Stadion GBK Jepara sudah diaspal. Area taman yang sebelumnya masih kosong, sudah nampak di tumbuhi rumput dan beberapa tanaman di area pintu depan stadion. 

Atho’illah, Subkor Pembangunan dan Pemeliharaan Sarana Prasarana Umum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara mengatakan, kemarin telah dilakukan serah terima tahap pertama atau PHO (Provisional Hand Over). 

Serah terima tersebut yaitu dari pihak penyedia jasa konstruksi, PT. Sinar Cerah Sempurna kepada Kementrian Pekerjaan Umum yang dalam hal ini diwakilkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah. 

“Setelah itu nanti baru akan dilakukan serah terima dari Kementerian kepada Pemda. Untuk waktunya belum tau, nunggu nanti,” katanya pada Sabtu, (21/12/2024). 

Akan tetapi serah terima tersebut, nantinya baru bersifat serah terima operasional. Sebab setelah adanya PHO, dalam waktu satu tahun ke depan baru akan dilakukan FHO (Final Hand Over) atau serah terima akhir. Untuk FHO baru akan dilakukan pada 20 Desember 2025 mendatang. 

Atho’ menjelaskan selama masa FHO, kewenangan Stadion GBK Jepara belum sepenuhnya berada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara tetapi masih milik dari Kementerian PU. 

“Kalau baru PHO, belum 100 persen diserahkan ke Pemkab, masih punya kementerian. Jadi nanti baru serah terima operasional saja,” jelasnya. 

Selama masa FHO, jika terdapat kerusakan kontruksi maka penyedia jasa wajib bertanggungjawab. Tetapi jika kerusakan operasional, maka tanggung jawab diserahkan kepada Pemkab atau pihak penyewa. 

“Kalau misalnya untuk Pertandingan Persijap (ada kerusakan) ya berarti tanggung jawab Panpel,” katanya. 

Baca Juga: Faba Hasil PLTU Ternyata Bisa Dimanfaatkan Masyarakat 

Selama masa FHO, ia menambahkan bahwa Stadion GBK Jepara sudah bisa digunakan untuk kegiatan. Namun untuk pembagian pengelolaan masih menunggu MoU (perjanjian) dengan pihak kementerian. 

“Setelah serah terima operasional nanti boleh dipakai, sesuai MoU antara Pemkab dengan Kementerian nanti seperti apa pengelolaannya,” jelasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
150,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER