31 C
Kudus
Selasa, Januari 14, 2025

Mirisnya Himpaudi Kudus, Honor Minim dan Tak Punya Sarpras

BETANEWS.ID, KUDUS – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) di Kota Kretek beberapa waktu lalu melakukan audensi dengan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus. Selain kesetaraan profesi, mereka juga mengeluhkan tak memiliki sarana dan prasarana (Sarpras) untuk organisasinya. 

Penasihat Himpaudi Kudus, Maryatin menyampaikan, selama ini organisasinya tak memiliki sarpras baik kantor maupun alat-alat kerja organsisasi.

“Jangankan sekretariat, bahkan laptop pun kami tak punya. Oleh karena itu saya mohon kepada Ketua Komisi D DPRD Kudus untuk bisa memikirkan nasib organisasi kami,” ujar Maryatin kala audensi dengan ketua Komisi D DPRD Kudus, belum lama ini.

-Advertisement-

Baca juga: Miris! Honor Guru PAUD di Kudus Ada yang Cuma Rp100 Ribu Sebulan

Sementara Ketua Himpaudi Kudus, Mujiwati mengungkapkan, selain kesetaraan sebagai guru sesuai Undang-Undang (UU) pihaknya juga mengeluhkan honor tenaga guru Penidikan Usia Dini (PAUD) di Kota Kretek yang jauh dari kata sejahtera. Pasalnya, selama ini mereka mendapatkan honor antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu sebulan.

“Bahkan ada juga anggota Himpaudi Kudus ini yang masih mendapatkan honor Rp100 ribu sebulan. Honor kami jauh dari kata cukup, apalagi sejahtera,” ungkap Mujiwati. 

Oleh karena itu, pihaknya mengaku senang terkait adanya visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus terpilih yang akan memberikan Honor Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) sebesar Rp1 juta sebulan untuk semua tanpa ada klasifikasi.

“Semoga saja visi-misi tersebut bisa segera dilaksanakan usai pelantikan, dan tak ada lagi klasifikasi,” harapnya. 

Di awal Bupati dan Wakil Bupati Kudus periode lalu, ungkap Mujiwati, Himpaudi adalah bagian dari guru swasta yang mendapatkan TKGS sebesar Rp1 juta sebulan. Tetapi, hal tersebut hanya berjalan selama setahun saja.

Baca juga: Janji HKGS Rp1 Juta Sebulan Bupati Terpilih Belum Bisa Terlaksana di 2025

“Kami berharap bisa mendapatkan honor Rp1 juta sebulan kembali, seperti lima tahun yang lalu, tanpa ada perubahan. Dulu kami memang termasuk yang menerima TKGS yang sekarang jadi HKGS sebesar Rp1 juta sebulan, tapi hanya setahun saja,” imbuhnya. 

Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto, terharu dengan apa yang dialami oleh para guru PAUD. Oleh karena itu, aspirasi mereka akan dikawalnya. 

“Terkait HKGS tentu akan kita kawal. Untuk sarpras Himpaudi nanti akan kami beri anggaran melalui pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kudus,” ujarnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER