BETANEWS.ID, KUDUS – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Indonesia Kabupaten Kudus melakukan audensi dengan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu (18/12/2024). Bertempat di ruang VIP Gedung DPRD Kudus, Himpaudi mengadukan honornya yang sangat kecil.
Ketua Himpaudi Kudus, Mujiwati mengatakan, dalam audiensi itu, mereka memohon bantuan untuk diberi kesetaraan, agar pendidik usia dini turut diformalkan. Sebab, selama ini pendidik dan tenaga kependidikan usia dini masih berstatus nonformal.
āKami selama ini memang masih nonformal. Belum bisa masuk ke dalam Undang-Undang (UU) Guru dan Dosen. Kami mohon dibantu oleh DPRD Kudus agar aspirasi kami bisa diakomodir di DPR RI, untuk bisa diakui sebagai guru,ā ujar Mujiwati.
Baca juga: Janji HKGS Rp1 Juta Sebulan Bupati Terpilih Belum Bisa Terlaksana di 2025
Mujiwati mengungkapkan, ketika diakui sebagai guru oleh UU yang berlaku, maka para tenaga pendidik bisa mendapatkan hak-haknya, karena selama ini pihaknya belum mendapatkan haknya.
āPadahal kewajibannya sama dengan guru formal. Seperti akreditasi kami mengikuti, semua kurikulum kami jalankan. Namun kami belum mendapatkan kesetaraan tersebut,ā bebernya.
Disinggung terkait honor, ungkap Mujiwati, hal itu sesuai dengan lembaga masing-masing. Namun, rata-rata masih jauh dari kata sejahtera.
āRata-rata kami menerima honor itu antara Rp200 ribu sampai Rp300 ratus ribu per bulan. Namun, ada juga yang mendapatkan honor Rp100 ribu sebulan,ā ungkapnya.
Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto mengaku akan mengawal dan mengakomodir aspirasi para tenaga pendidik PAUD di Kota Kretek. Mengingat, mereka sudah mengabdi puluhan tahun.
āKe depan akan kita akomodir aspirasi dari Himpaudi Kudus. InsyaAllah aspirasinya nanti bisalah kita usulkan dan kita cover,ā ujarnya.
Baca juga: Jumlah Guru Swasta Terus Menurun, Anggaran HKGS Kudus 2024 Dipastikan SiLPA
Mardijanto juga mengaku terharu, ketika mendengar masih ada guru PAUD di Kudus yang digaji Rp100 ribu per bulan. Menurutnya, honor tersebut sangat minim sekali dan jauh dari kata sejahtera.
āBeliau-beliau ini (Himpaudi) adalah pejuang pendidikan. Makanya nanti mereka juga harus masuk bagian dari guru swasta yang mendapatkan honor Rp1 juta sebulan sesuai visi dan misi bupati terpilih. Nantinya akan kita kawal,ā imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin