BETANEWS.ID, KUDUS – Jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Kudus masih terbilang sangat banyak. Namun, sampai saat ini, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kudus belum punya data terbaru jumlah ATS.
Kasi Pendidikan Masyarakat pada Disdikpora Kudus, Frida Milya Utami, menyampaikan, untuk data anak tidak sekolah tahun 2024 ini masih proses penghitungan. Sebab, yang dikumpulkan data dari 123 desa dan 9 kelurahan yang ada di 9 kecamatan.
“Sementara anak tidak sekolah di Kabupaten Kudus tahun 2023 jumlahnya antara 600 hingga 700-an orang. Masih ada ratusan,” ujar Frida kepada Betanews.id saat ditemui di Kantor Disdikpora Kudus, Senin (23/12/2024).
Baca juga: 45 Anak Tidak Sekolah di Jepara Jadi Anak Punk
Frida mengatakan, anak tidak sekolah itu adalah mereka yang berusia 7-18 tahun dan tidak mengenyam pendidikan. Mereka adalah anak yang wajib belajar mulai SD hingga SMA sederajat.
“Ada tiga kriteria anak tidak sekolah, yakni belum pernah sekolah, drop out atau putus sekolah, dan tidak lanjut sekolah,” bebernya.
Kriteria anak belum pernah sekolah, tutur Frida, yakni anak di rentang usia 7-18 tahun belum pernah mengenyam pendidikan baik SD, SMP, dan SMA sederajat. Sementara yang putus sekolah, anak sekolah tapi putus sebelum lulus atau drop out.
“Sedangkan yang tidak lanjut adalah, anak yang sudah lulus SD tetapi tidak melanjutkan ke SMP atau yang lulus SMP tetapi tidak melanjutkan sekolah ke SMA,” jelasnya.
Baca juga: Duh, Ada 700 Anak Tidak Sekolah di Kudus, Disdikpora Belum Tahu Sebabnya
Dia berharap, jumlah anak tidak sekolah pada 2024 ini akan turun dibanding tahun sebelumnya. Karena informasi-informasi tentang pendidikan persamaan bagi anak tidak sekolah sudah selalu disosialisasikan.
“Meski penghitungan belum selesai, tetapi kami berharap jumlah anak tidak sekolah di Kudus pada 2024 ini bisa turun sangat signifikan,” harapnya.
Editor: Ahmad Muhlisin