31 C
Kudus
Rabu, Januari 15, 2025

Ketua DPRD Kudus Turut Soroti Pekerjaan APBD 2024 yang Tak Selesai 

BETANEWS.ID, KUDUS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Masan turut menyoroti beberapa pekerjaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus yang tidak selesai di tahun anggaran 2024. Salah satunya adalah pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo. 

Masan menyampaikan, terkait pekerjaan di tahun anggaran 2024 yang tidak bisa diselesaikan tentu ada mekanismenya, yakni, penyedia barang dan jasa diputus kontrak, serta dibayar hanya sesuai hasil kerjaan mereka.

“Secara mekanismenya itu sudah diatur. Maka tinggal melaksanakan sesuai aturan yang ada,” ujar Masan di Gedung DPR Kudus, belum lama ini.

-Advertisement-

Baca juga: Proyek SIHT 2024 Tak Selesai, Ini Konsekuensi Bagi Penyedia Barjas

Ke depan, kata Masan, hal tersebut jadi perhatian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana, biar nanti proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa bisa dilakukan awal tahun. Tujuannya agar kegagalan untuk menyelesaikan pekerjaan itu tak terulang kembali.

“Kesalahan mutlak gagalnya menyelesaikan pekerjaan itu bukan hanya pada pelaksanaannya saja. Tetapi bagaimana proses pengadaannya bisa dilaksanakan di akhir tahun. Kami selalu menyampaikan itu pada saat selesai pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” tuturnya.

Masan mengungkapkan, DPRD Kudus selalu menyelesaikan pembahasan APBD sebulan sebelum tahun anggaran berakhir. Artinya, November itu sudah sudah selesai dan sudah disahkan, dan APBD untuk tahun berikutnya tersebut bisa segera untuk dilaksanakan.

“Lha tinggal proses pelaksanaannya yang memang harus gercep (gerak cepat). Karena ini bukan hanya persoalan penyelesaian pelaksanaan APBD saja, itu bukan,” tegasnya.

Masan mengungkapkan, APBD disahkan lebih awal yakni pada bulan November itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Tentunya itu juga ada maksut dan tujuan, serta kemanfaatan bagi daerah.

“Ketika APBD dilaksanakan tepat waktu, maka pemerintah daerah bisa mendapatkan reward dari Pemerintah Pusat. Selain itu tentu akan menghidupkan sirkulasi ekonomi,” ungkapnya. 

Baca juga: 6 Ranperda Disetujui, Ketua DPRD Kudus Minta Perbup Diterbitkan Segera

Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan tersebut akan berdampak pula pada perputaran ekonomi yang ada di daerah. Ekonomi akan tumbuh, karena adanya penyerapan anggaran.

“Seluruh ekosistem ekonomi bergerak, mulai dari toko material, warung, dan tenaga kerjanya. Ketika ekonomi masyarakat tumbuh, maka daya beli juga akan meningkat. Di situlah multiplier effectnya,” jelas Masan. 

Namun, kata Masan, ketika pelaksanaan APBD dilakukan pada akhir tahun, banyak pekerjaan yang tidak beres dan tidak maksimal. Selain berkejaran dengan waktu, pelaksanaan pekerjaan di akhir tahun juga akan terkendala dengan hujan yang akan mengakibatkan kualitas pekerjaan berkurang dan tidak sesuai spesifikasi. 

“Tentu ini harus jadi komitmen kita bersama, agar hal ini tak terulang kembali ke depannya. Dengan kepimpinan Bupati Kudus yang baru, tentunya nanti juga tidak henti-hentinya akan kami akan menyampaikan agar APBD dilaksanakan pada awal tahun,” imbuhnya. 

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER