31 C
Kudus
Rabu, Januari 15, 2025

Proyek SIHT 2024 Tak Selesai, Ini Konsekuensi Bagi Penyedia Barjas

BETANEWS.ID, KUDUS – Proyek pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di tahun 2024 dipastikan tidak selesai sesuai target. Pasalnya, proyek senilai kurang lebih Rp13 miliar sudah diputus kontrak atau dihentikan. 

Hal itu diungkap oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Henriyadi W Putro. Dia menyampaikan, proyek pembangunan SIHT pada 2024 merupakan satu di antara pekerjaan pemerintah daerah yang didampingi Kejari Kudus. Namun sayangnya, penyedia jasa tak bisa menyelesaikan progres pekerjaan sesuai waktu yang ditentukan. 

“Oleh karena itu, kami minta agar penyedia barang dan jasa pekerjaan SIHT untuk diputus kontrak,” ujar Henriyadi melalui WhatsAap, Minggu (29/12/2024).

-Advertisement-

Baca juga: Ini Peran Perempuan Berinisial HY dalam Kasus Dugaan Korupsi SIHT Kudus

Dia mengungkapkan, karena tak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, maka perusahaan penyedia barang dan jasa tersebut akan mendapatkan sanksi administrasi yaitu tidak bisa dipakai kerja untuk 5 tahun ke depan.

“Pembayarannya juga hanya sesuai yang sudah dikerjakan saja. Selebihnya, anggaran pembangunan SIHT akan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran(SiLPA),” bebernya. 

Ditemui terpisah, Penjabat Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie menyampaikan, belum mengetahui kabar pembangunan SIHT terhenti dan dipastikan tak kelar sesuai target. Dia juga belum bisa bicara banyak terkait kabar pekerjaan tersebut sudah diputus kontrak. 

Baca juga: Kejari Kudus Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek SIHT

“Saya belum bisa ngomong. Nanti saya tak mengecek dulu ke Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Disnakerperinkop dan UKM), bu Rini,” ujar Hasan di peresmian pembangunan Pasar Babe di Desa Jati Wetan, belum lama ini.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Disnakerperinkop dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan, proyek SIHT pada 2024 ada 12 paket, meliputi pembangunan empat gudang produksi, pembangunan hanggar Bea Cukai, pembangunan gedung Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pagar keliling lanjutan, pintu gerbang, dan sumur dalam.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER